Profil dan Peran Jurist Tan, Mantan ‘Tangan Kanan’ Nadiem yang Jadi Sosok Penting dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Profil dan Peran Jurist Tan, Mantan ‘Tangan Kanan’ Nadiem yang Jadi Sosok Penting dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. (Dok. Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook senilai Rp 9,98 triliun dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.

Ia diduga terlibat dalam penyusunan kajian yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome/Chromebook, menggantikan kajian sebelumnya yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

Dia terlibat bersama tiga orang lainnya, yakni Ibrahim Arief selaku konsultan teknologi di Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih sebagai Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021, dan Mulatsyah selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Jurist Tan merupakan mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadim Makariem Bidang Pemerintahan. Nadiem Makarim menjadi menteri dalam pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua.

Baca juga:

Anak Buah Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Berkomplot Bikin Proyek Pengadaan Laptop di Bawah Standar dan Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Sangat sedikit profil yang bisa digali dari Jurist Tan di internet termasuk data pribadi seperti kelahiran dan agama.

Terkait pemberitaanya, hanya ketika ia menjadi Staf Khusus Menteri Nadiem Makarim.

Hanya saja, ia dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Jurist diketahui memiliki gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Sedangkan dari informasi yang diterima, suami Jurist Tan merupakan petinggi di Google Asia Tenggara.

Jurist Tan saat ini belum ditahan Kejagung karena masih berada di luar negeri. Jurist Tan saat ini terdeteksi tengah mengajar di luar negeri.

Terkait kasusnya, Kejagung kini mendalami lebih lanjut keterlibatan JT yang disebut Jurist Tan dalam pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah tersebut.

Program ini mencakup dana satuan pendidikan sebesar Rp3,82 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,39 triliun.

Baca juga:

Eks Petinggi Gojek Jadi ‘Incaran’ Kejaksaan, GoTo Sebut Nadiem Bukan Bagian dari Mereka Lagi

Jurist Tan diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan yang menyalahi prosedur.

Dugaan pelanggaran berpusat pada manipulasi kajian teknis yang seharusnya menjadi dasar pemilihan perangkat teknologi untuk program digitalisasi.

Kajian tersebut disusun sedemikian rupa agar merekomendasikan penggunaan Chromebook, meskipun uji coba di tahun 2019 menunjukkan bahwa perangkat ini tidak efektif dan tidak cocok dengan kondisi infrastruktur pendidikan di banyak wilayah Indonesia. Terutama yang memiliki keterbatasan jaringan internet. (Knu)

#Jurist Tan #Kemendikbudristek #Kejaksaan Agung #Pengadaan Laptop #Kasus Korupsi #Chromebook
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - 2 jam, 1 menit lalu
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Berita
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
5 Fakta Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Chromebook: 1 Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun, 2. Menteri sebelumnya tolak tawaran google, selengkapnya
ImanK - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Bagikan