Produk Dalam Negeri Bakal Dominasi Pembangunan IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Agustus 2022
Produk Dalam Negeri Bakal Dominasi Pembangunan IKN Nusantara

Penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA/HO -Kementerian PUPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 1 senilai Rp5,3 triliun yang ditandai penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Jakarta, Senin (29/8).

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkomitmen untuk mengakomodasi dan mengoptimalkan produk dalam negeri (PDN), UMKM serta Koperasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga:

Terbagi 19 Paket Kontrak, Proyek IKN Tahap 1 Telan Biaya Rp 5,3 Triliun

"Misalnya marmer tidak perlu dari luar negeri. Lalu pendingin udara atau AC, lampu, dan sebagainya yang digunakan di IKN, harus produk dalam negeri. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi, termasuk harus melibatkan UMKM-UMKM dan pelaku usaha Kalimantan," ujar Kepala LKPP Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/8).

Ia mengatakan, satu hal yang juga menjadi catatan penting dalam Peraturan LKPP terkait pengadaan di IKN, adalah semangat keberpihakan kepada PDN, UMKM, Koperasi.

"Ini sekaligus menjadi bukti bahwa, sekali lagi, pembangunan IKN Nusantara bukan semata-mata soal pemindahan fisik ibukota, tetapi yang jauh lebih penting transformasi paradigma tentang Indonesia Maju yang inklusif, termasuk dalam hal pengadaan barang atau jasanya yang memberi dampak ke pemerataan ekonomi melalui PDN, UMKM dan Koperasi,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan IKN bisa menjadi momentum pengungkit Indonesia dapat bangkit dari keterpurukan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, sehingga semua pihak harus optimistis.

Menurut dia, pemulihan ekonomi telah berjalan on the track diiringi dengan pengendalian inflasi, kinerja nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masuk jajaran yang terbaik di Asia.

Kondisi ini merupakan momentum karena dapat menyuntikkan semangat bagi untuk menjadikan IKN sebagai daya dongkrak untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, ekonomi yang inklusif, ekonomi yang Indonesia Sentris.

Saat ini LKPP terus mempercepat pengembangan e-Katalog. Telah ada 843.145 produk tayang di e-Katalog. Jumlah penyedia skala kecil-menengah telah mencapai 12.740 pelaku usaha, sudah melampaui penyedia skala besar yang mencapai 5.809 pelaku usaha. (Asp)

Baca Juga:

Ratusan Warga Sekitar IKN Ikut Pelatihan Konstruksi

#IKN Nusantara #UU IKN #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Bagikan