Produk Dalam Negeri Bakal Dominasi Pembangunan IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Agustus 2022
Produk Dalam Negeri Bakal Dominasi Pembangunan IKN Nusantara

Penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA/HO -Kementerian PUPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai kegiatan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap 1 senilai Rp5,3 triliun yang ditandai penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Jakarta, Senin (29/8).

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkomitmen untuk mengakomodasi dan mengoptimalkan produk dalam negeri (PDN), UMKM serta Koperasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga:

Terbagi 19 Paket Kontrak, Proyek IKN Tahap 1 Telan Biaya Rp 5,3 Triliun

"Misalnya marmer tidak perlu dari luar negeri. Lalu pendingin udara atau AC, lampu, dan sebagainya yang digunakan di IKN, harus produk dalam negeri. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi, termasuk harus melibatkan UMKM-UMKM dan pelaku usaha Kalimantan," ujar Kepala LKPP Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/8).

Ia mengatakan, satu hal yang juga menjadi catatan penting dalam Peraturan LKPP terkait pengadaan di IKN, adalah semangat keberpihakan kepada PDN, UMKM, Koperasi.

"Ini sekaligus menjadi bukti bahwa, sekali lagi, pembangunan IKN Nusantara bukan semata-mata soal pemindahan fisik ibukota, tetapi yang jauh lebih penting transformasi paradigma tentang Indonesia Maju yang inklusif, termasuk dalam hal pengadaan barang atau jasanya yang memberi dampak ke pemerataan ekonomi melalui PDN, UMKM dan Koperasi,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan IKN bisa menjadi momentum pengungkit Indonesia dapat bangkit dari keterpurukan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, sehingga semua pihak harus optimistis.

Menurut dia, pemulihan ekonomi telah berjalan on the track diiringi dengan pengendalian inflasi, kinerja nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masuk jajaran yang terbaik di Asia.

Kondisi ini merupakan momentum karena dapat menyuntikkan semangat bagi untuk menjadikan IKN sebagai daya dongkrak untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, ekonomi yang inklusif, ekonomi yang Indonesia Sentris.

Saat ini LKPP terus mempercepat pengembangan e-Katalog. Telah ada 843.145 produk tayang di e-Katalog. Jumlah penyedia skala kecil-menengah telah mencapai 12.740 pelaku usaha, sudah melampaui penyedia skala besar yang mencapai 5.809 pelaku usaha. (Asp)

Baca Juga:

Ratusan Warga Sekitar IKN Ikut Pelatihan Konstruksi

#IKN Nusantara #UU IKN #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Bagikan