Presiden Yoon Abaikan 3 Panggilan Pengadilan, Pihak Berwenang Korsel Minta Surat Penangkapan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 30 Desember 2024
Presiden Yoon Abaikan 3 Panggilan Pengadilan, Pihak Berwenang Korsel Minta Surat Penangkapan

Hargai keputusan parlemen, Yoon mencabut keputusan darurat militer. (foto: youtube/KBS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak berwenang Korea Selatan telah meminta surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol yang diskors karena menyatakan darurat militer.

Markas Besar Investigasi Gabungan Korea Selatan mengatakan pada hari Senin (30/12) bahwa pihaknya berupaya menangkap Yoon atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, demikian diberitakan Aljazeera.

Tim investigasi gabungan, yang terdiri dari pejabat dari Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), polisi, dan Kementerian Pertahanan, mengatakan mereka meminta surat perintah penangkapan setelah pemimpin yang dimakzulkan itu mengabaikan tiga panggilan untuk hadir guna diperiksa.

Pengadilan akan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah menyusul permintaan penahanan Yoon, yang akan menjadi yang pertama dalam sejarah Korea Selatan.

Baca juga:

Majelis Nasional Korsel Usulkan Pemakzulan Terhadap Penjabat Presiden, Buntut Tidak Mau Tunjuk Hakim MK Persidangan Yoon

Walaupun Yoon kebal dari tuntutan atas sebagian besar kejahatan saat menjabat presiden, ia tidak dilindungi dari konsekuensi hukum dalam kasus pemberontakan atau pengkhianatan.

Yun Gap-geun, pengacara Yoon, mengatakan kepada Kantor Berita Yonhap yang didanai negara bahwa CIO tersebut bertindak melampaui kewenangannya dan dia akan mengambil "langkah formal" sebagai tanggapan.

Yoon telah diskors dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan sejak 14 Desember, ketika Majelis Nasional memberikan suara untuk pemakzulannya dengan perolehan suara 204-85.

Pemimpin konservatif, yang menjabat sebagai jaksa tertinggi negara sebelum terjun ke dunia politik itu menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, kejahatan yang dapat dihukum dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati. (ikh)

#Korea Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Bagikan