Presiden Siapkan Tim Independen untuk Cegah Kriminalisasi KPK dan Polri


Presiden Joko Widodo dan para tokoh untuk menuntaskan kasus KPK vs Polri di Istana Negara, Minggu (25/1) malam. (Foto: Antara)
MerahPutih, Nasional - Menyikapi polemik pasca penetapan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/1) malam mengundang dan meminta pendapat sejumlah tokoh.
Para tokoh yang memenuhi undangan Presiden Jokowi ke Istana Merdeka, Jakarta itu, seperti dilansir dari setkab.go.id, di antaranya ampak pakar hukum ketatanegaraan yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, dan ahli hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Sementara tokoh Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota Jakarta. Dalam pertemuan tersebut Kepala Negara didampingi Menteri Sekretaris Negara Praktikno.
Menurut Jimly, para tokoh ini diundang untuk memberikan masukan kepada Presiden Jokowi dalam menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Mereka akan menggali informasi dari kedua belah pihak. Tim ini memang belum dibentuk secara formal namun tugas mereka tidak dibatasi tenggat waktu. Pun, Oegroseno mengakui Presiden sangat serius dalam menyikapi perkembangan kasus ini di masyarakat. Hasil dari masukan pada tokoh ini akan dijadikan pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan terkait kasus ini.
Adapun, dalam konperensi pers seusai pertemuan tertutup dengan para tokoh tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan dirinya dan para tokoh yang diundangnya sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum lainnya seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu, Presiden minta jangan ada kriminalisasi baik di tubuh Polri maupun KPK. “Saya ulang jangan ada kriminalisasi. Harus dibuat terang benderang, transparan proses hukumnya,” tegas Jokowi.
Menurut Kepala Negara, proses hukum baik di Polri maupun KPK harus berjalan baik jangan ada intervensi. “Saya tetap mengawasi dan mengawal,” ujarnya.
Presiden mengingatkan, KPK dan Polri harus bahu membahu memberantas korupsi. Ia meminta masyarakat agar membiarkan KPK dan Polri bekerja.
“Semuanya tidak boleh sok di atas hukum, keduanya harus membuktikan keduanya telah bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutur Presiden Jokowi. (Bro)
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
