Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro

Buronan Interpol Alexander Vladimirovich Zverev (33) yang akan diekstradisi ke Rusia saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengabulkan permohonan ekstradisi dari Rusia. Per hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Alexander Vladimirovich Zverev (33) yang telah ditahan di Indonesia selama setahun ke Pemerintah Rusia.

"Pada tanggal 2 Juni 2025, Presiden RI telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengabulkan permintaan ekstradisi pemerintah Rusia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, saat jumpa pers di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (10/7).

Harli mengatakan permohonan ekstradisi diajukan otoritas hukum Rusia atas dugaan keterlibatan Zverev dalam sejumlah tindak pidana di negaranya. Zverev jug berstatus sebagi buronan interpol.

Baca juga:

DPR Terima Puluhan 'Surat Sakti', Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia Siap Disahkan?

"Ekstradisi ini didasarkan pada prinsip dual criminality, yaitu tindak pidana yang dituduhkan kepada Zverev di Rusia juga merupakan tindak pidana menurut hukum Indonesia," ujarnya.

Dalam permohonan yang diajukan Rusia, Zverev diduga terlibat dalam berbagai kejahatan yang meliputi empat pasal terkait penyuapan (bribery), Undang-undang Tipikor dan Undang-undang ITE.

Disebutkan Zverev adalah warga negara Rusia dan seluruh tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Rusia. Dengan demikian, Indonesia tidak memiliki kepentingan hukum untuk melakukan penuntutan secara mandiri terhadap yang bersangkutan.

Baca juga:

Prabowo-Putin Dijadwalkan Tampil Bareng di Pleno Forum Ekonomi Rusia

Sebelumnya, Alexander Vladimirovich Zverev sudah setahun ditangkap dan ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Dilansir Antara, Surat Keputusan (SK) Presiden baru diterbitkan 2025 sehingga proses ekstradisi WNA Rusia itu dilaksanakan mulai Juli 2025. (*)

#Rusia #Perjanjian Ekstradisi #Interpol #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Dunia
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Shaath menegaskan pentingnya pembukaan kembali jalur Rafah bagi warga Gaza, sekaligus menjadi momentum mewujudkan perdamaian di antara Israel dan Palestina.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Dunia
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland
Greenland merupakan wilayah otonom Denmark yang telah lama menarik minat Amerika Serikat karena lokasinya yang strategis dan sumber daya mineral melimpah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland
Indonesia
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda MR bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik dengan Ukraina, serta kini bertugas di wilayah Donbass
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Indonesia
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Pesawat hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Titik terakhir di koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Indonesia
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi membelot bergabung dengan tentara bayaran Angkatan Bersenjata Rusia dalam konflik di Ukraina.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Getaran gempa dilaporkan dirasakan berskala MMI III-IV di Liang, Amahai, Kairatu, hingga Ambon, Seram Utara, Sorong berskala II-III MMI
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Buron internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33) bersama dua rekannya terlibat kasus pembunuhan brutal di Rumania.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Olahraga
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Perekrutan Alaeddine Ajaraie untuk melengkapi skuad sekaligus menambah opsi ketajaman lini depan Persija.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
Bagikan