Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Presiden Jokowi Tanggapi Pemeriksaan Menko Airlangga oleh Kejagung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Juli 2023
Presiden Jokowi Tanggapi Pemeriksaan Menko Airlangga oleh Kejagung

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan setelah meninjau harga pangan di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023). ANTARA/Indra Arief/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, Senin (24/7).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemeriksaan menterinya tersebut. Presiden meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan.

“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, dan di kejaksaan semua harus menghormati,” ujar Presiden Jokowi singkat di sela kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Senin (24/7), seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto saat Kelangkaan Minyak Goreng

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam lebih. Ia tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.

"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," kata Airlangga usai pemeriksaan.

Baca Juga:

Kata Airlangga Hartarto Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam

Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 yang telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. (*)

Baca Juga:

Airlangga Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung

#Presiden Jokowi #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
kementerian koordinator yang ia pimpin menjalankan koordinasi secara berkala bersama pejabat fiskal dan moneter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Program mencakup diskon transportasi hingga bantuan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Bagikan