MERAHPUTIH.COM — PEMERINTAH menurunkan suku bunga kredit bagi perempuan prasejahtera menjadi 8 persen per tahun dari sebelumnya berkisar 18 hingga 25 persen. Kebijakan ini disebut sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perempuan berpenghasilan rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penurunan suku bunga tersebut telah dilaksanakan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan sekaligus membuka peluang bagi perempuan prasejahtera untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
“Dalam perkembangan terbaru, arahan Presiden kredit perempuan prasejahtera bunganya diturunkan dari 18 persen sampai 25 persen menjadi 8 (persen) flat per tahun. Jadi sudah dilaksanakan,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dikutip Jumat (23/10).
Selain kebijakan bunga kredit, pemerintah juga mendorong perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit sektor pertanian, industri padat karya, serta program perumahan.
Baca juga:
Bunga Kredit Nasabah PNM Mekaar Dari 18–25 Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas akses pembiayaan melalui berbagai kanal, termasuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penyaluran kredit sebesar Rp300 triliun pada 2026.
Hingga 20 Oktober 2026, realisasi penyaluran kredit telah mencapai Rp 257,84 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 4 juta debitur. Dengan penurunan bunga kredit bagi perempuan prasejahtera dan perluasan pembiayaan sektor produktif, pemerintah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan ekonomi.(knu)
Baca juga: