Presiden Jokowi harus Turun Tangan Selesaikan 'Perang' Dua Institusi Penegak Hukum
Foto: Antara
MerahPutih Politik - Pemikir politik dan tata negara asal Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"Presiden dan DPR tidak boleh diam atas kasus penangkapan Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri," kata Said dalam siaran persnya kepada redaksi, Jumat (23/1).
Said yang juga penggiat demokrasi dan tergabung dalam Forum Pasca Sarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI) menambahkan, Bambang Widjojanto adalah pimpinan KPK yang dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan pada tahun 2011 silam. Presiden dan DPR yakin bahwa Bambang Widjojanto sama sekali tidak terkait kasus hukum, sehingga layak dianggap sebagai pimpinan KPK.
"Nah, kalau sekarang Bambang Widjojanto ditangkap dengan tindak pidana keterangan palsu dalam sengketa Pilkada di MK (Mahkamah Konstitusi_red) itu janggal," sambung Said.
Masih menurutnya, dalam perspektif politk penangkapan Bambang Widjojanto memiliki korelasi erat dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut yang ditetapkan KPK.
"Ini sudah bisa disebut perang dua institusi penegak hukum. Jadi saya mendesak kepada Presiden dan DPR untuk segera mengambil sikap atas penangkapan Bambang Widjojanto," tandas Said. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial