Presiden Jokowi Akan Tunjuk Anggota Dewas KPK Pengganti Artidjo Alkostar


Presiden Joko Widodo saat melayat jenazah Artidjo Alkostar. (Foto: MP/Biro Setpres)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk pengganti Artidjo Alkostar. Diketahui salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, yakni Artidjo Alkostar wafat pada Minggu (28/2).
Mekanisme pergantian anggota Dewas KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Dalam pasal 12 ayat (1) huruf a, PP tersebut menjelaskan bahwa ketua dan anggota Dewas berhenti atau diberhentikan apabila meninggal dunia.
Baca Juga:
“Maka status anggota Dewas tersebut diberhentikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (3/3).
Dalam aturan yang sama, pasal 15 ayat (2) menyebutkan bahwa atas kekosongan jabatan anggota Dewas, maka Ketua Dewas harus menyampaikannya ke presiden paling lama 3 hari.

Ghufron menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, Ketua dan Anggota Dewas periode 2019-2023 ditunjuk dan diangkat untuk pertama kali oleh presiden. Dengan demikian, maka pengganti Artidjo akan ditunjuk oleh presiden.
“Dari uraian di atas pergantian antarwaktu anggota Dewan Pengawas KPK, ditunjuk dan diangkat oleh presiden,” jelas dia.
Baca Juga:
Artidjo Bagaikan Dewi Themis, dengan Mata Tertutup Menegakkan Timbangan yang Seimbang
Artidjo Alkostar meninggal dunia di usia 71 tahun pada Minggu (28/2), sekira pukul 14.00 WIB. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Artidjo meninggal dunia karena sakit jantung dan paru-paru.
Semasa menjadi Hakim Agung, sejumlah kasus besar pernah dipegang Artidjo. Di antaranya perkara korupsi yayasan yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto, juga pimpinan sidang PK kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Pon)
Baca Juga:
Ketua DPD Berharap Jejak Artidjo Jadi Inspirasi Penegak Hukum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK

DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
