Presiden Jadikan Citarum Percontohan Tangani Sungai Lain
Nelayan mencari ikan di Sungai Citarum kawasan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (11/2). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menuturkan penanganan penanggulangan pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum akan menjadi percontohan bagi penanganan DAS lainnya seperti DAS Bengawan Solo dan DAS Brantas.
"DAS Citarum akan jadi contoh bagi das lainnya. Akan kita fotokopi ibu bapak sekalian, kita fotokopi di DAS Bengawan Solo, di Sungai Berantas dan lain-lain," kata Presiden Joko Widodo usai meninjau Kilometer Nol DAS Citarum, Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Kamis (22/2), dilansir Antara.
Dia mengatakan tanggal 1 Februari 2018 revitalisasi di DAS Citarum resmi dimulai yakni di kawadan Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
"Ini pekerjaan besar, saya ingatkan sekali lagi ini pekerjaam besar. Tidak mungkin dikerjakan sehari dua hari atau setahun dua tahun," kata dia.
Pemerintah, kata Presiden, sudah menghitung waktu untuk merevitalisasi DAS Citarum yakni membutuhkan waktu sekitar tujuh tahun dari sekarang. "Sudah kita hitung dari hulu, tengah dan hilirnya akan bisa selesai insyaallah dalam tujuh tahun," kata dia.
Ia menuturkan salah revitalisasi DAS Citarum yang dilakukannya pada hari ini adalah dengan penanaman pohon ekologis dan ekonomis di hulu Sungai Citarum.
"Februari ini di mulai di bagian hulunya. Tadi alhamdulillah ada penanaman tanaman ekologis dan ekonomis," kata dia.
Tanaman ekonomis dan ekologis yang ditanam di hulu Sungai Citarum olehnya adalah pohon jenis rasamala, puspa, manglod, damar dan lain-lain.
"Untuk pohon-pohonnya tadi itu sangat bagus ada rasamala, puspa, manglid, ada saninten, damar, dan kalau tanaman yang ditanam itu tumbuh itu maka akan jadi endemik atau tanaman lokal," kata dia.
Terakhir dari penanganan Citarum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menutup empat perusahaan tekstil lantaran diduga membuang limbah cair dengan kandungan kimia melebihi ambang batas.
Keempat perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan, di antara PT Gede Indah yang berada di Kota Cimahi, PT Sinar Sukses Mandiri di Kabupaten Purwakarta, PT Selaras Idola Abadi di Kabupaten Bandung, dan PT Surya Tekstil di Karawang. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta