MerahPutih.com - Barang bukti 1 ton sabu-sabu asal Tiongkok yang berhasil dibekuk di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Banten akan segera dimusnahkan. Barang haram tersebut akan dilenyapkan bersama dengan barang bukti narkoba lainnya. Rencananya, pemusnahan itu akan dilakukan pada 15 Agustus mendatang.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan bersama BNN dan Direktorat 4 Narkoba Bareskim," ujar Direktur Reserse Narkona Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, rabu (9/8).
Selain 1 ton sabu, barang bukti yang juga akan dimusnahkan adalah 1,5 juta butir ekstasi berbentuk minion dan 250 Kg sabu hasil pengungkapan di Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya, berhasil diungkap oleh Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.
"Kami ingin tunjukkan sinergitas antar lembaga penting dalam memerangi narkoba," ucap Nico.
Nico berharap dalam acara pemusnahan itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Polri sendiri sudah bersurat kepada pihak Istana perihal rencana pemusnahan. "Kami hanya menunggu apakah beliau bisa hadir atau tidak karena kan berdekatan dengan acara rangkaian kenegaraan ya," jelas Nico. (ayp)