Prasasti Sukabumi, Catatan Pertama Bahasa Jawa Kuno


Prasasti Sukabumi menjadi catatan awal sastra Jawa Kuno. (Foto: kediripedia.com)
SEBUAH prasasti batu yang ditemukan di Perkebunan Sukabumi, tepatnya di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kediri, Jawa Timur, menjadi catatan pertama tentang bahasa Jawa Kuno. Prasasti yang berada di punggung Gunung Kelud ini berangka tahun 804.
Kalangan ahli epigrafi lebih mengenal piagam batu ini dengan nama Prasasti Harinjing. Tulisan yang terdapat pada kedua sisi prasasti ini ditulis dengan aksara dan bahasa Jawa Kuno. Sastra Jawa Kuno meliputi sastra yang ditulis dalam bahasa Jawa Kuno pada periode abad ke-9 sampai abad ke-14 Masehi. Catatan awal sastra Jawa Kuno terdapat pada Prasasti Sukabumi. Karya sastra Jawa Kuno umumnya ditulis dalam bentuk prosa (gancaran) maupun puisi (kakawin). Karya-karya itu mencakup sajak wiracarita, undang-undang hukum, kronik (babad), dan kitab-kitab keagamaan.
Baca Juga:

Prasasti Harinjing merupakan sastra Jawa Kuno dalam bentuk undang-undang hukum. Prasasti ini terdiri dari tiga piagam yang mengenai hal yang sama. Prasasti Harinjing berisi catatan peraturan-peraturan tentang hukum yang berlaku pada tiga masa kepemimpinan. Tiga pemimpin tersebut, yakni Pendeta Agung Bhagawanta Bari yang memerintah mulai 804 Masehi, Raja Rakai Layang Dyah Tulodong pada 921 Masehi, dan diteruskan keturunannya di 927 Masehi.
Bagian depan disebut Prasasti Harinjing A. Isinya menyebutkan bahwa pada 11 suklapaksa bulan Caitra tahun 726 Saka (25 Maret 804 Masehi) para pendeta di daerah Culanggi memperoleh hak sima (tanah yang dilindungi dari pajak) atas daerah mereka karena telah berjasa membuat sebuah saluran sungai bernama Harinjing.
Prasasti Harinjing B lebih menekankan mengenai hukum perkara yang terjadi kepada seseorang. Selain itu, disebutkan juga aturan mengenai sanksi kepada mereka yang melanggar aturan.
Seperti dilansir Kediripedia, prasasti Harinjing sudah berada di Jakarta sejak zaman Kolonial Belanda. Setelah ditemukan W Pet, Administratur Perkebunan Kopi Belanda, batu itu dipindahkan ke Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschaapen atau sekarang disebut Museum Nasional. Prasasti Harinjing dicatat dengan kode D 173. Peristiwa pemindahan itu dimuat dalam laporan Oudheidkundige Dienst atau Dinas Purbakala Hindia Belanda pada 1916.
Setelah pemindahan Prasasti Harinjing, di lokasi penemuan kini hanya menyisakan dua prasasti. Kedua batu itu bernama Prasasti Paradah 1 yang dibuat pada 921 Masehi dan Prasasti Paradah 2 dengan angka tahun 927 Masehi.(dwi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
LinkedIn Merilis Fitur Stories, Mirip Instagram dan Snapchat

Disambut Videografer Profesional, Fujifilm Rilis Kamera Terbaru Tiga Tahun Lalu

Tiga Tahun Lalu Instagram Punya Stiker di Komentar Stories

Ketika 'Among Us' Turun Harga

Layanan Penerbangan Singapura ke Indonesia Dibatalkan Hingga Mei 2020

Netflix Tambah Fitur Download

Jakarta Indonesia Pet Show 2019, Surganya Pecinta Hewan

Di Tahun 2019 Vans Rilis Berle Pro

Mengenang Restoran Rindu Alam Puncak

Paduan Budaya Tionghoa dan Betawi dalam Festival Pecinan 2019
