Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. (Dok. Pemprov DKI)
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan proses seleksi rekrutmen Calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tahun 2025 akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Pramono menegaskan bahwa semua tahapan seleksi akan berjalan secara jujur dan terbuka.
"Kami akan melakukan seleksi secara transparan. Saya sudah berpesan khusus kepada Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Bapak Bayu, agar proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka," jelas Pramono, Kamis (14/8).
Baca juga:
Pendaftar Lowongan Kerja Damkar Membludak, Tercatat 20 Ribu Lebih Warga Berharap Terpilih
Pramono juga mengungkapkan bahwa hingga penutupan pendaftaran, total pendaftar telah mencapai 24.405 orang. Keputusan akhir mengenai calon yang lolos akan ditentukan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menambahkan bahwa ada 1.000 formasi yang dibuka. Persyaratan utama bagi pelamar adalah Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 30 tahun, dengan prioritas bagi pemilik KTP DKI Jakarta.
Baca juga:
Formasi tersebut didistribusikan ke lima wilayah yaitu Jakarta Barat (202 formasi), Jakarta Pusat (187 formasi), Jakarta Selatan (211 formasi), Jakarta Timur (219 formasi), dan Jakarta Utara (181 formasi).
Informasi resmi terkait rekrutmen ini dapat diakses melalui media sosial, situs resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, serta portal lowongan kerja Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

Jakarta tidak Protes, Menkeu Purbaya Candai Pramono Potongan Bisa Lebih Besar Lagi dari Rp 20 T

Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI

Menkeu Purbaya Temui Pramono, Bahas Proposal Pembangunan Gedung Tertinggi di SCBD

Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun

Terungkap, Ada Laporan Warga Jakarta 'Dicueki' Sejak 2019, Gubernur Pramono Menyoroti

Lebih Pilih Ngadu dengan DM Akun Medsos Gubernur Ketimbang JAKI, Menunjukkan Warga Jakarta Inginkan Respons Cepat dan Jelas

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
