Praktisi Hukum Nilai Sekarang Waktu yang Tepat Lakukan Upaya Paksa ke Rizieq Shihab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2020
Praktisi Hukum Nilai Sekarang Waktu yang Tepat Lakukan Upaya Paksa ke Rizieq Shihab

Rizieq Shihab. Foto: MP/Dery Ridwansah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya harus menjelaskan secara terang benderang soal Laporan Polisi dari Masyarakat baik, penyelidikan maupun penyelidikan kasus yang menyeret iImam Besar FPI, Rizieq Shihab.

"Jika oleh sebab keberadaannya begitu lama di Arab Saudi sehingga proses hukum atas perkara-perkara pidana yang dilaporkan terhenti sementara, maka sekarang merupakan waktu yang tepat bagi Penyidik untuk menyiapkan tindakan kepolisian dan upaya paksa," ujar Petrus, Jumat (6/11).

Baca Juga:

Rizieq Kembali ke Indonesia Pekan Depan, Polisi: Patuhi Protokol Kesehatan

Dengan demikian, jika Rizieq Shihab benar-benar pulang ke Indonesia tanggal 10 November 2020, maka seluruh rangkaian proses hukum yang tertunda selama ini bisa dikaji kembali.

"Diharapkan langsung dibuka kembali agar proses pidananya berjalan secara fair dan adil tanpa diskriminasi dan hambatan apapun juga," terang Petrus.

Rizieq Shihab. (MP/Dery Rindwansah)
Rizieq Shihab. (MP/Dery Rindwansah)

Petrus meyakini, semua pihak berkepentingan dengan proses pidana, pertanggungjawaban pidana dan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi setiap warga negara.

"Tidak ada yang lebih hebat dari yang lain dan tidak ada yang kebal hukum, semua sama," jelas dia.

Baca Juga:

Polisi Diminta Buka Lagi Kasus Hukum Habib Rizieq

Perlu diketahui, bahwa berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Rizieq secara langsung di Makkah, Arab Saudi pagi tadi, ia bersama dengan keluarganya akan kembali ke Indonesia pada hari Senin 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

Kemudian, dijadwalkan pesawat Saudi Arabian Airlines dengan kode penerbangan SV816 akan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada hari Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB. (Knu)

#Breaking #Rizieq Shihab #Petrus Selestinus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Bagikan