Prabowo Selamatkan Rp 300 T Uang Negara, DPR Ingatkan Jangan Lupakan Pencegahan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa/aa.
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp 300 triliun dari potensi penyelewengan. Pencegahan korupsi harus terus digalakkan.
Abdullah mengatakan, keberhasilan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 triliun ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keuangan negara dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Langkah yang diambil Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Rp 300 triliun patut diapresiasi. Ini bukti komitmen pemerintah dalam memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan,” ujar Abdullah di Jakarta, Sabtu (16/8).
Baca juga:
Namun, dia menegaskan pencegahan korupsi harus terus digelorakan secara konsisten di seluruh lini pemerintahan. Menurutnya, dana negara harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Uang negara yang besar ini harus diarahkan untuk program-program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya.
Politisi PKB asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan anggaran dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penyelewengan.
Baca juga:
Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo
Menurut Abdullah, selama ini Presiden Prabowo memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Tentu, semangat presiden itu harus diikuti oleh lembaga penegak hukum, baik pihak kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penegak hukum, baik kepolisian, Kejagung, dan KPK harus berlomba dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," bebernya.
Dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI 2025 kemarin, Presiden Prabowo mengatakan bahwa dirinya telah memimpin pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga. Pada awal 2025, pemerintahannya telah menyelamatkan keuangan negara Rp 300 triliun dari APBN.
Baca juga:
Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur
"Saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah. Itulah sebabnya pada awal tahun 2025 ini, kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp 300 triliun dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan," tegas Prabowo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada, Gubernur NTT: Kami Gagal Urus Kemiskinan
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali