Prabowo Selamatkan Rp 300 T Uang Negara, DPR Ingatkan Jangan Lupakan Pencegahan Korupsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Prabowo Selamatkan Rp 300 T Uang Negara, DPR Ingatkan Jangan Lupakan Pencegahan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp 300 triliun dari potensi penyelewengan. Pencegahan korupsi harus terus digalakkan.

Abdullah mengatakan, keberhasilan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 300 triliun ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga keuangan negara dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Langkah yang diambil Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Rp 300 triliun patut diapresiasi. Ini bukti komitmen pemerintah dalam memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan,” ujar Abdullah di Jakarta, Sabtu (16/8).

Baca juga:

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal

Namun, dia menegaskan pencegahan korupsi harus terus digelorakan secara konsisten di seluruh lini pemerintahan. Menurutnya, dana negara harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Uang negara yang besar ini harus diarahkan untuk program-program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tambahnya.

Politisi PKB asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap keberhasilan pemerintah dalam menyelamatkan anggaran dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penyelewengan.

Baca juga:

Adian Napitupulu Ajak Koleganya di DPR Verifikasi Data Ekonomi dan Lapangan Kerja Pidato Prabowo

Menurut Abdullah, selama ini Presiden Prabowo memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Tentu, semangat presiden itu harus diikuti oleh lembaga penegak hukum, baik pihak kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penegak hukum, baik kepolisian, Kejagung, dan KPK harus berlomba dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," bebernya.

Dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI 2025 kemarin, Presiden Prabowo mengatakan bahwa dirinya telah memimpin pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga. Pada awal 2025, pemerintahannya telah menyelamatkan keuangan negara Rp 300 triliun dari APBN.

Baca juga:

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

"Saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah. Itulah sebabnya pada awal tahun 2025 ini, kami telah identifikasi dan telah selamatkan Rp 300 triliun dari APBN yang kami lihat rawan diselewengkan," tegas Prabowo. (Pon)

#Kasus Korupsi #Uang Negara #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Bagikan