Prabowo Segera Perintahkan Menkeu Siapkan Kajian PPN Beda Tarif
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - DPR menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto bakal menyiapkan kajian mengenai pengenaan pajak agar nantinya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak hanya berlaku dalam satu tarif yang sama.
Artinya, nanti terdapat komoditas objek pajak yang akan dikenai tarif PPN lama 11 persen dan ada satu lagi yang bakal diberlakukan kenaikan PPN baru menjadi 12 persen.
Kajian tersebut disiapkan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait keputusan pengenaan PPN 12 persen yang tetap bakal berlaku mulai 1 Januari 2025. Keputusan pemberlakuan PPN 12 persen itu didapatkan usai DPR RI bertemu dengan Presiden hari ini.
Baca juga:
"Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12).
Menurut Dasco, PPN baru sebesar 12 persen itu tidak diberlakukan untuk semua kategori. "Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah," ujarnya merujuk hasil pertemuan dengan Presiden.
Wakil Ketua DPR itu mencontohkan barang-barang mewah yang dimaksud akan dikenai PPN 12 persen nantinya merupakan komoditas seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah. "Jadi (penerapan PPN 12 persen) secara selektif," tandas politikus Gerindra itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Momen Langka, Presiden dan PM Pakistan Sambut Presiden Prabowo di Bandara
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Prabowo Perintahkan Hercules Tiap Hari Terbang Kirim Bantuan ke Daerah Bencana di Sumatra
Banjir Bandang di Sumatra, Presiden Perintahkan Pemda Siap Hadapi Perubahan Iklim
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Rehabilitasi Dari Presiden Gugurkan Vonis Hukum ke 3 Mantan Direksi PT ASDP
Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes