Prabowo Instruksikan Menteri dan Pejabat Eselon 1 Gunakan Mobil Maung sebagai Kendaraan Dinas
Mobil Maung bikinan PT Pindad. (Foto: PT Pindad)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri dan pejabat eselon 1 menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam acara Dies Natalis Ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) di UGM, Sleman, Yogyakarta, Senin (28/1).
Baca juga:
Prabowo Ingin Pakai Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan
"Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu," kata Anggito.
Prabowo, kata Anggito, menginginkan para anak buahnya menggunakan mobil buatan dalam negeri dan berhenti menggunakan mobil impor.
"Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon 1 sama menteri," ungkapnya.
Menurut Anggito, mobil Maung dirancang oleh Direktur PT Pindad, Profesor Sigit Puji Santosa dengan 70 persen menggunakan komponen dalam negeri.
"Kemarin Profesor Sigit dari ITB, Direktur Utama Pindad, menyampaikan dia merancang mobil Indonesia, 70 persen itu produk dalam negeri," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah