Prabowo Instruksikan Menteri dan Pejabat Eselon 1 Gunakan Mobil Maung sebagai Kendaraan Dinas
Mobil Maung bikinan PT Pindad. (Foto: PT Pindad)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menteri dan pejabat eselon 1 menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam acara Dies Natalis Ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) di UGM, Sleman, Yogyakarta, Senin (28/1).
Baca juga:
Prabowo Ingin Pakai Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan
"Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu," kata Anggito.
Prabowo, kata Anggito, menginginkan para anak buahnya menggunakan mobil buatan dalam negeri dan berhenti menggunakan mobil impor.
"Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon 1 sama menteri," ungkapnya.
Menurut Anggito, mobil Maung dirancang oleh Direktur PT Pindad, Profesor Sigit Puji Santosa dengan 70 persen menggunakan komponen dalam negeri.
"Kemarin Profesor Sigit dari ITB, Direktur Utama Pindad, menyampaikan dia merancang mobil Indonesia, 70 persen itu produk dalam negeri," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Anak Bunuh Diri di Ngada, Gubernur NTT: Kami Gagal Urus Kemiskinan
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan