Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Sulawesi Utara hingga Selisih Hampir 1 Juta Suara

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 14 Maret 2024
Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Sulawesi Utara hingga Selisih Hampir 1 Juta Suara

Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Perolehan suara pasangan capres/cawapres Pemilu 2024 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul di Sulawesi Utara.

Hal tersebut terungkap dari hasil rapat rekapitulasi KPU RI di wilayah Sulawesi Utara.

Baca juga:

KPU Segera Boyong Hasil Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur ke Jakarta

Rapat digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/3) dan dipimpin oleh Komisioner KPU August Mellaz.

Dari hasil tersebut Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 1.229.069 suara.

Disusul oleh pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan 283.796 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan ketiga sebanyak 119.103 suara.

Mellaz kemudian menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir sebelum mengesahkan perolehan suara tersebut.

Ketika para saksi dan Bawaslu setuju, Mellaz pun mengesahkan suara tersebut.

Baca juga:

Mayor Teddy Masih Jadi Ajudan Prabowo Sambil Tunggu Administrasi Mutasi Beres

"Demikian model d hasil presiden dan wakil presiden di provinsi Sulawesi Utara, kami sahkan," ujarnya.

Diketahui, pengguna hak pilih di Sulawesi Utara menembus 1.647.005.

Rinciannya, 1.631.968 surat suara dinyatakan sah dan 15.037 surat suara tidak sah.

Sebagai informasi, sebelum Sulawesi Utara, untuk dalam negeri, KPU telah melakukan rekapitulasi di 21 Provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Lalu Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau dan Papua Barat. (asp)

Baca juga:

Pengamat Sebut Prabowo 'Man of The Moment' untuk Demokrasi

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan