Prabowo Diusulkan Segera ke IKN Resmikan Beberapa Proyek
Suasana Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang memiliki nama resmi Istana Garuda. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
MerahPutih.com - Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) me;ansir Masjid Negara yang tengah dibangun di IKN dirancang untuk dapat menampung hingga 60.000 jemaah. Pada tahap awal ini, masjid dirancang untuk mampu menampung 29.000 jemaah.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sejumlah agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) yang akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Agenda peletakan batu pertama tersebut akan menjadi yang pertama kali atau perdana dilakukan Presiden Prabowo, sejak resmi dilantik sebagai Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober lalu.
"Menteri PU (Pekerjaan Umum) sedang mengusulkan beberapa peresmian, kami mengusulkan beberapa 'groundbreaking'. Untuk itu mungkin nanti Istana yang akan menjadwalkan," kata Basuki saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12).
Baca juga:
Manut Ikut Pindah IKN 2028, Ketua DPR Tegaskan Bolanya Ada di Prabowo
Basuki menjelaskan, pihaknya mengusulkan kepada Istana agar Presiden dapat melakukan peletakan batu pertama di IKN pada akhir Desember atau awal Januari.
Sementara itu, pembangunan sejumlah infrastruktur di IKN, kata Basuki, sudah hampir selesai, seperti kantor kementerian koordinator, kantor Bank Indonesia dan Kementerian PUPR.
Progres pembangunan di kantor Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN juga sudah mulai memasukkan furnitur.
Selain itu, Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) juga ditargetkan siap digunakan untuk Shalat Idul Fitri pada 1 Syawal 1446 Hijriah, atau pada 2025.
"Kalau kami berkoordinasi dengan Kementerian PU, yang kerjakan kementerian PU, Lebaran lah bisa dipakai (Lebaran 2025)," kata Basuki. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam