Prabowo Bisa Gunakan RUU Kementerian Atur Jumlah Nomenklatur Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 September 2024
Prabowo Bisa Gunakan RUU Kementerian Atur Jumlah Nomenklatur Baru

Presiden Terpilih Prabowo Subianto. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) bisa menjadi dasar hukum penambahan ataupun pengurangan nomenklatur kementerian oleh pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Mau ditambah melebihi 34 boleh, mau dikurangi kurang dari 34 juga boleh. Dasar hukumnya sudah ada," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi dikutip Antara, Kamis (12/9).

Pria yang disapa Awiek juga mengaku belum mengetahui jumlah pasti Kementerian di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Pasalnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden terpilih.

Baca juga:

Gerindra Ungkap Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Disimulasikan

"Soal jumlah itu tergantung dari kebutuhan presiden. Sebagaimana ketentuan bunyi Undang-Undang Kementerian Negara, untuk jumlahnya tergantung kebutuhan presiden dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan. Kuncinya di situ," ujarnya.

Dia menekankan bahwa efektivitas jumlah nomenklatur kementerian tergantung kebutuhan dari presiden terpilih dalam menerjemahkan visi-misi yang diusungnya saat kampanye.

"Ya, tergantung user-nya yang mau menggunakan," ucapnya.

Sebelumnya, Senin (9/9), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui agar RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga:

Menteri di Kabinet Prabowo Bakal Makin Banyak, Koalisi Singgung Kompleksnya Tantangan Bangsa

Sejumlah perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya, salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

#Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - 1 jam, 19 menit lalu
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Gerindra mengklaim kinerja pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dinilai oke.
Soffi Amira - 2 jam, 1 menit lalu
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Indonesia
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung timnas Indonesia gagal ke Piala Dunia 2026. Ia membandingkannya dengan Cape Verde.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan