Prabowo Bisa Gunakan RUU Kementerian Atur Jumlah Nomenklatur Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 September 2024
Prabowo Bisa Gunakan RUU Kementerian Atur Jumlah Nomenklatur Baru

Presiden Terpilih Prabowo Subianto. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) bisa menjadi dasar hukum penambahan ataupun pengurangan nomenklatur kementerian oleh pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Mau ditambah melebihi 34 boleh, mau dikurangi kurang dari 34 juga boleh. Dasar hukumnya sudah ada," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi dikutip Antara, Kamis (12/9).

Pria yang disapa Awiek juga mengaku belum mengetahui jumlah pasti Kementerian di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Pasalnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden terpilih.

Baca juga:

Gerindra Ungkap Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Disimulasikan

"Soal jumlah itu tergantung dari kebutuhan presiden. Sebagaimana ketentuan bunyi Undang-Undang Kementerian Negara, untuk jumlahnya tergantung kebutuhan presiden dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan. Kuncinya di situ," ujarnya.

Dia menekankan bahwa efektivitas jumlah nomenklatur kementerian tergantung kebutuhan dari presiden terpilih dalam menerjemahkan visi-misi yang diusungnya saat kampanye.

"Ya, tergantung user-nya yang mau menggunakan," ucapnya.

Sebelumnya, Senin (9/9), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui agar RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga:

Menteri di Kabinet Prabowo Bakal Makin Banyak, Koalisi Singgung Kompleksnya Tantangan Bangsa

Sejumlah perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya, salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.

#Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Presiden AS, Donald Trump, melempar pujian untuk kepemimpinan negara ASEAN. Hal itu ia ungkapkan saat pidato di KTT ke-47 ASEAN di Malaysia, Minggu (26/10).
Soffi Amira - 1 jam, 1 menit lalu
Hadiri KTT ASEAN di Malaysia, Donald Trump Lempar Pujian untuk Kepemimpinan Negara ASEAN
Indonesia
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Presiden AS, Donald Trump, memuji Prabowo karena dianggap membantu amankan perdamaian di Timur Tengah. Hal itu ia ungkapkan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN, Minggu (26/10).
Soffi Amira - 1 jam, 20 menit lalu
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Indonesia
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Prabowo menekankan pentingnya santri untuk siap beradaptasi dengan kemajuan global
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Indonesia
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Wapres mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengasuh, alumni, dan santri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Indonesia
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
?IDSIGHT melakukan analisis terhadap tanggapan pengguna media sosial (Instagram, X/Twitter, Facebook Page, dan Tiktok) pada akun milik menteri/kepala badan atau kementerian selama rentang waktu 24 September hingga 3 Oktober 2025.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Indonesia
Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
Brasil dan Indonesia sepakat bekerja sama di bidang ekonomi dan sains. Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, berharap kerja sama ini bisa menguntungkan dua negara.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
Indonesia
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
Lula menilai hubungan kedua negara selama ini berjalan positif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (kiri) berbincang dalam sesi tete-a-tete atau pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Citra - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Indonesia
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Pemerintahan ini harus memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Indonesia
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
"Semua harus pakai Maung, saya nggak mau tahu,” tegas Prabowo dalam arahannya kepada para menteri.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Bagikan