Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Beri Peringatan ke Pengusaha Curang dan Tipu Rakyat, Janji Rakyat Tidak Jadi Korban Serakahnomics

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Beri Peringatan ke Pengusaha Curang dan Tipu Rakyat, Janji Rakyat Tidak Jadi Korban Serakahnomics

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengirim peringatan keras kepada pengusaha-pengusaha curang yang menipu dan mengorbankan hajat hidup orang banyak. Atau pada yang Presiden istilahkan serakahnomic.

Prabowo bahwa negara dapat menyita aset-aset mereka dan mengembalikannya kepada rakyat Indonesia.

"Saya pastikan perusahaan-perusahaan siapapun yang berani manipulasi dan melanggar, kami akan proses hukum, dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada Presiden Republik Indonesia, kami akan sita yang bisa kami sita,"

Ia menegaskan janjinya selamatkan rakyat, membela kepentingan rakyat, dan pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban Serakahnomics.

Baca juga:

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025

Presiden kemudian mengungkap pengusaha-pengusaha yang curang itu telah menipu rakyat dan membawa keuntungan mereka keluar dari Indonesia.

"Ini harus kita hentikan! Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu, kami tidak gentar dengan kekayaanmu, karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia," ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo kemudian menjelaskan pemerintah dan aparat penegak hukum berpedoman kepada konstitusi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Kita akan gunakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang sudah sangat jelas: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Ini warisan Bung Hatta, ini warisan Bung Syahrir, saya yakin mereka berada atas kebenaran," sambung Presiden.

Presiden juga menyebutkan ancaman pidana bagi mereka yang menyebabkan kelangkaan barang-barang pokok dan barang penting lainnya.

"Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu: Kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan, mempersulit hidup rakyat, mereka yang mencari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil,"

"Pemerintah yang saya pimpin konsekuen menggunakan segala kewenangan yang diberikan kepada kami dari Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan terutama Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat (1)," kata Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato kinerja lembaga-lembaga pemerintah dan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Jakarta, Jumat.

Presiden kemudian menyampaikan isi Pasal 29 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014:

"Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas bisa mendapat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar".

#Prabowo #Sidang Tahunan MPR #Serakahnomics
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Panen Raya Padi, Tebu dan Kedelai di Lahan garapan TNI
Panen tebu di lahan-lahan binaan TNI Angkatan Udara yang tersebar di delapan titik lokasi, kemudian panen padi oleh TNI Angkatan Darat di 31 titik lokasi, dan panen kedelai di lahan garapan binaan TNI Angkatan Laut di 4 lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Presiden Prabowo Panen Raya Padi, Tebu dan Kedelai di Lahan garapan TNI
Indonesia
Datangi Kedutaan Besar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ayah Emir Qatar
Kunjungan tersebut juga menjadi wujud eratnya hubungan persahabatan antara Indonesia dan Qatar yang telah terjalin selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Datangi Kedutaan Besar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Ayah Emir Qatar
Indonesia
Luncurkan B50, Prabowo: Berdosalah Pemimpin Yang Berbohong Kepada Rakyat
Presiden juga mengatakan sejak sebelum dilantik dirinya telah menekankan kepada tim inti dan para penasihatnya pentingnya mewujudkan swasembada pangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Luncurkan B50, Prabowo: Berdosalah Pemimpin Yang Berbohong Kepada Rakyat
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Luncuran Program Mandatori B50
Program B40 pada 2025 tercatat menghemat devisa negara sebesar Rp 133,3 triliun. Melalui Program Mandatori B50, penghematan devisa pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp 170 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncuran Program Mandatori B50
Indonesia
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Modi menyampaikan penghargaan atas keramahan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang menyambut kunjungannya dengan penuh persahabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PM Modi Senang Terus Bersama Presiden Prabowo Selama Tiga Hari Kunjungan
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Dapat Tanda Kehormatan Tertinggi dari Indonesia
Pemberian Bintang Adipurna kepada PM India Modi dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan dan kontribusinya dalam mempererat hubungan Indonesia-India.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Dapat Tanda Kehormatan Tertinggi dari Indonesia
Indonesia
Indonesia dan India Sepakati 16 Kerja Sama, Termasuk Pengadaan Rudal Udara
Sebanyak 16 dokumen tersebut mencakup kerja sama antarlembaga pemerintah maupun antarperusahaan di berbagai bidang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Indonesia dan India Sepakati 16 Kerja Sama, Termasuk Pengadaan Rudal Udara
Indonesia
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Pertukaran pelajar merupakan salah satu agenda penting dalam kerja sama people-to-people antara Indonesia dan Singapura yang dibahas dalam Leaders' Retreat kedua pemimpin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Indonesia
Ini 26 Kesepakan Presiden Prabowo dan PM Singapura, Implentasikan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Indonesia dan Singapura sepakat memperluas kolaborasi di sektor pangan, rantai pasok, pertahanan dan keamanan, serta implementasi kerja sama pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ini 26 Kesepakan Presiden Prabowo dan PM Singapura, Implentasikan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Bagikan