Prabowo Beri Peringatan ke Pengusaha Curang dan Tipu Rakyat, Janji Rakyat Tidak Jadi Korban Serakahnomics

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Beri Peringatan ke Pengusaha Curang dan Tipu Rakyat, Janji Rakyat Tidak Jadi Korban Serakahnomics

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengirim peringatan keras kepada pengusaha-pengusaha curang yang menipu dan mengorbankan hajat hidup orang banyak. Atau pada yang Presiden istilahkan serakahnomic.

Prabowo bahwa negara dapat menyita aset-aset mereka dan mengembalikannya kepada rakyat Indonesia.

"Saya pastikan perusahaan-perusahaan siapapun yang berani manipulasi dan melanggar, kami akan proses hukum, dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada Presiden Republik Indonesia, kami akan sita yang bisa kami sita,"

Ia menegaskan janjinya selamatkan rakyat, membela kepentingan rakyat, dan pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban Serakahnomics.

Baca juga:

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025

Presiden kemudian mengungkap pengusaha-pengusaha yang curang itu telah menipu rakyat dan membawa keuntungan mereka keluar dari Indonesia.

"Ini harus kita hentikan! Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu, kami tidak gentar dengan kekayaanmu, karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia," ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo kemudian menjelaskan pemerintah dan aparat penegak hukum berpedoman kepada konstitusi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Kita akan gunakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang sudah sangat jelas: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Ini warisan Bung Hatta, ini warisan Bung Syahrir, saya yakin mereka berada atas kebenaran," sambung Presiden.

Presiden juga menyebutkan ancaman pidana bagi mereka yang menyebabkan kelangkaan barang-barang pokok dan barang penting lainnya.

"Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu: Kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan, mempersulit hidup rakyat, mereka yang mencari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil,"

"Pemerintah yang saya pimpin konsekuen menggunakan segala kewenangan yang diberikan kepada kami dari Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan terutama Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat (1)," kata Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato kinerja lembaga-lembaga pemerintah dan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Jakarta, Jumat.

Presiden kemudian menyampaikan isi Pasal 29 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014:

"Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas bisa mendapat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 miliar".

#Prabowo #Sidang Tahunan MPR #Serakahnomics
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menlu Bantah Prabowo Marah Karena Pemberitaan Media Soal Kunjungan ke Israel
Media Israel tersebut awalnya memberitakan rencana kunjungan Presiden Prabowo ke Israel. Tak cukup di situ, Presiden Prabowo pun diberitakan batal mengunjungi Israel karena marah soal pemberitaan yang dimuat media itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menlu Bantah Prabowo Marah Karena Pemberitaan Media Soal Kunjungan ke Israel
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir
Presiden Prabowo Subianto bersama pemimpin dunia saat menghadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir
Indonesia
Tiba di Indonesia Usai KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Yakin Capai Perdamaian Keseluruhan
Prabowo menyampaikan Indonesia telah berulang kali mengirim bantuan pangan dan logistik, termasuk mengirim kapal dan pesawat Hercules untuk menyalurkan ribuan ton beras bagi warga di wilayah konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Tiba di Indonesia Usai KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Yakin Capai Perdamaian Keseluruhan
Indonesia
Presiden Prabowo Disambut Presiden Sisi Saat Tiba di KTT Akhiri Perang di Gaza
Diundangnya Presiden Prabowo pada KTT Sharm El-Sheih menunjukkan peran penting Indonesia dalam mendorong terciptanya perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Disambut Presiden Sisi Saat Tiba di KTT Akhiri Perang di Gaza
Indonesia
Presiden Prabowo Terbang ke Mesir, Diduga untuk Minta ‘Restu’ Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Diminta Bersiap
Prabowo menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) yang akan membahas penyelesaian konflik Israel dan Palestina atau perdamaian di Jalur Gaza.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Terbang ke Mesir, Diduga untuk Minta ‘Restu’ Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Diminta Bersiap
Indonesia
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
Publik sebaiknya tidak lagi terpaku pada persoalan pilpres yang telah usai.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
Indonesia
Sekolah Rakyat SD Diresmikan, DPRD Solo Sebut Bak Program Bandung Bondowoso
Program ini justru mulai bergulir saat jadwal reguler penerimaan siswa sudah lewat.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sekolah Rakyat SD Diresmikan, DPRD Solo Sebut Bak Program Bandung Bondowoso
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Langkah penyitaan dan pengembalian aset ke negera jadi bukti keseriusan penegakan Pasal 33 UUD 1945 dalam membasmi penyelundupan dan tambang ilegal
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Menunjukkan kedewasaan politik sekaligus semangat menjaga persatuan di tengah dinamika nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Indonesia
Bocoran Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Pada Sabtu (4/7) di Kertanegara
Pras, begitu sapaan populer Prasetyo, menjelaskan pertemuan itu berlangsung selama 2 jam lebih.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Bocoran Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Pada Sabtu (4/7) di Kertanegara
Bagikan