Prabowo Balas Serangan Ganjar Soal Alutsista: Bung Karno Hadapi Irian Barat Pakai Peralatan Bekas

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 08 Januari 2024
Prabowo Balas Serangan Ganjar Soal Alutsista: Bung Karno Hadapi Irian Barat Pakai Peralatan Bekas

(Foto: TKN)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengkritisi Capres Ganjar Pranowo terkait data yang salah soal pembelian kapal bekas.

Ia pun menyinggung Presiden RI pertama, yakni Soekarno, pernah pakai peralatan bekas ketika pembebasan Irian Barat yang kini bernama Papua.

"Data-data yang Bapak ungkapkan terkait masalah kapal bekas, saya ingatkan waktu Bung Karno menghadapi Irian Barat (sekarang Papua) seluruh peralatannya bekas," kata Prabowo saat debat ketiga Capres 2024 yang digelar KPU di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).

Baca Juga:

Di Mata Anies Utang Negara untuk Beli Alutsista Bekas Tidak Produktif

Kala itu, kata Prabowo, seluruh pesawat terbang, kapal selam, kapal perang multi peran atau cruise, kapal persenjataan lengkap atau destroyer semuanya bekas.

"Dan kita sampai sekarang pun masih banyak menggunakan yang bekas. Jadi data Bapak, mungkin niatnya baik tapi keliru," ucap Prabowo.

Ia pun menjelaskan, dalam alat perang sebenarnya bukan masalah baru atau bekas, tetapi usia pakai. "Kalau di pesawat disebut flying hours (jam terbang)," jelas Prabowo.

Prabowo juga memastikan pihaknya ingin yang terbaik untuk prajurit, namun ada beberapa hal mendesak yang harus diprioritaskan, seperti pandemi COVID-19, krisis pangan akibat perang Rusia-Ukraina, hingga krisis BBM. (asp)

Baca Juga:

Ganjar Khawatir Utang Besar Bikin Indonesia Kolaps

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan