PPP Optimistis Bisa Ikuti Pilkada Serentak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Januari 2015
PPP Optimistis Bisa Ikuti Pilkada Serentak

Ketua Umum PPP Djan Faridz (tengah) didampingi Suryadharma Ali, bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (23/1). (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Politik - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Farid menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Djan didampingi mantan Ketum PPP Suryadharma Ali, Fernita Darwis, dan Dimyati Natakusumah.

"Intinya satu yang pasti silaturahim," kata Djan di kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/1).

Pertemuan singkat ini dimanfaatkan Djan untuk memperkenalkan diri pengurus PPP yang baru. Selain itu, ia juga menjelaskan apa yang terjadi di tubuh PPP.

Djan yakin partainya dapat mengikuti Pilkada Serentak pada Desember 2015 nanti. Pasalnya, kepengurusan yang sah adalah kepengurusan Suryadharma Ali. Dia berdalih, saat ini kepengurusan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) adalah Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan Sekjennya Romahurmuziy.

Sebenarnya, kata Djan, SDA belum waktunya lengser dan baru akan berakhir pada Desember 2015. Selain itu, masa bakti kepengurusan DPW di bawah komando SDA juga baru akan berakhir pada April 2016. Dengan demikian, ia optimistis dapat mengikuti Pilkada.

Namun, apabila kepengurusan DPW diganti, maka KPU akan menolak pengajuan calon kepala daerah. "Kalau ada pengurus daerah yang masa berlakunya belum habis, mengajukan calon pilkada itu yang dibenarkan, begitu ada yang mau merubah dari itu tidak diterima," pungkasnya. (Mad)

#Djan Faridz
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Bagikan