PPP Dukung Rekrutmen Prajurit Tidak Lihat Riwayat Keluarga Terkait PKI
TNI AL. (Puspen TNI AL)
MerahPutih.com - Langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti seleksi menjadi anggota TNI mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menilai, langkah Jenderal Andika Perkasa yang tidak lagi menerapkan kebijakan 'bersih lingkungan' sebagai kebijakan yang positif.
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR Respons Sikap Panglima TNI Tolak Diskriminasi Keturunan PKI
"PPP memandang kebijakan Panglima TNI itu sebagai bagian dari menuntaskan rekonsiliasi nasional anak-anak bangsa," kata Arsul kepada wartawan, Minggu (3/4).
Menurut Arsul, tes wawasan kebangsaan dan ideologi negara harus bersifat pribadi, tidak lagi melihat riwayat orang tua, atau kakek nenek calon anggota TNI tersebut.
"Apalagi saat ini kita telah berganti generasi," ujarnya.
Selain itu, kata Arsul, kebijakan Panglima TNI juga meneguhkan prinsip konstitusi bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Wakil Ketua MPR RI ini berharap kebijakan tersebut konsisten dijalankan.
"PPP hanya meminta agar kebijakan ini juga diberlakukan secara konsisten untuk keturunan seluruh kelompok yang di masa lalu dianggap perlu memberontak, memisahkan diri atau menentang kebijakan-kebijakan ideologis pemerintahan terkait dengan implementasi Pancasila," kata Arsul. (Pon)
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai, sikap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang menolak diskriminasi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI sesuai dengan TAP I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR Tahun 1960—2000.
"Kebijakan Panglima TNI menolak larangan anak keturunan anggota PKI sebagai calon prajurit TNI pada dasarnya selain karena tidak ada larangan dalam TAP XXV/MPRS/1966, juga dalam perkembangannya telah ada Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR Tahun 1960—2000," kata Basarah.
Jenderal TNI Andika dalam sebuah rapat rekrutmen calon prajurit TNI 2022 mengoreksi salah satu poin persyaratan dalam rekrutmen prajurit TNI, yaitu larangan keturunan mantan anggota PKI sebagai calon prajurit TNI.
Panglima TNI menegaskan, hal tersebut tidak ada dalam ketentuan hukum TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang melarang keturunan PKI untuk memperoleh hak-hak kewarganegaraannya. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Tanggapi Kebijakan Panglima TNI Terkait Keturunan PKI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Panglima TNI Seleksi Jenderal Bintang Tiga Pimpin Pasukan Perdamaian ke Gaza
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo