PPN Naik di RUU HPP, Upaya Menurunkan Defisit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Oktober 2021
PPN Naik di RUU HPP, Upaya Menurunkan Defisit

Mal. (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbagai kebijakan pajak dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diyakini akan mendorong konsolidasi fiskal.

"Untuk tahun depan, pemerintah membutuhkan pertumbuhan pajak dalam rangka kebijakan konsolidasi fiskal di tahun 2022 dan juga 2023," ujar Ekonom Senior Center Of Reform on Economisc (CORE) Yusuf Rendy Manilet di Jakarta, Senin (4/10).

Baca Juga:

Orang Kaya Bakal Kena Pajak 35 Persen

Yusuf mengatakan beberapa poin RUU HPP bertujuan melanjutkan reformasi perpajakan dalam jangka pendek sampai panjang, termasuk untuk upaya menurunkan defisit ke level di bawah tiga persen, seperti peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan penambahan lapisan tarif pajak penghasilan (PPh) 21.

Dalam RUU HPP, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen akan dilakukan pada tahun 2022 dan 12 persen di tahun 2025. Hal tersebut sejalan dengan beberapa negara yang memang mulai meningkatkan tarif PPN sebesar satu persen sampai 1,1 persen, begitu pula dengan PPN global yang juga menunjukkan peningkatan.

Kemudian, reformasi yang sejalan dengan konsolidasi fiskal, yaitu penambahan lapisan tarif PPh 21 menjadi pengenaan pajak terhadap Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

Layanan Pajak. (Foto: Antara)
Layanan Pajak. (Foto: Antara)

"Saya kira ini merupakan langkah yang baik, mengingat dengan tarif tersebut bracket pajak penghasilan lebih adil, karena sebelumya pendapatan di atas Rp500 juta hanya dikenakan tarif pajak maksimal 30 persen," ungkap Yusuf.

Ia menilai reformasi perpajakan melalui RUU HPP memang sangat diperlukan untuk mendorong agar penerimaan pajak bisa mengalami peningkatan, sehingga konsolidasi fiskal bisa terjadi dan menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita mengetahui bahwa sebelum pandemi terjadi, rasio pajak di dalam negeri mengalami tren penurunan setidaknya dalam 10 tahun terakhir," ucapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Sebelum Presiden Jokowi Turun, Sistem Pajak Indonesia Bakal Berubah

#Breaking #Pajak #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Malam Halloween Berdarah di AS: 200 Orang Terluka, 76 Tewas Tertembak!
Perayaan Halloween di AS berubah jadi bencana mencekam! 76 orang tewas dan 201 terluka akibat penembakan senjata api selama akhir pekan. Baca ulasannya di sini!
Wisnu Cipto - Senin, 02 November 2026
Malam Halloween Berdarah di AS: 200 Orang Terluka, 76 Tewas Tertembak!
Olahraga
Babak Pertama Persib Bantai Isenmulang 3-0, Luka Menalo Cetak Brace
Hasil babak pertama Persib Bandung vs Isenmulang Kalteng FC! Pangeran Biru unggul telak 3-0 lewat gol Mariano Peralta dan brace Luka Menalo. Cek jalannya laga!
Wisnu Cipto - Minggu, 01 November 2026
Babak Pertama Persib Bantai Isenmulang 3-0, Luka Menalo Cetak Brace
Indonesia
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Pemerintah agar mengkaji ulang penerapan pajak terhadap pembalut, dan menyarankan optimalisasi sumber penerimaan pajak dari kelompok ekonomi yang mapan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Indonesia
Viral Pembalut Kena PPN 11 Persen, Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Lain?
Pembalut masih kena PPN di Indonesia. Namun, sejumlah negara menggratiskan produk menstruasi.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Viral Pembalut Kena PPN 11 Persen, Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Lain?
Indonesia
Mengapa Pembalut Belum Bebas PPN? Ini Penjelasan dan Aturan yang Berlaku
DJP menegaskan pembalut masih dikenai PPN di Indonesia. Tarif resmi 12 persen, tetapi beban efektifnya setara 11 persen. Simak aturan dan wacana pembebasannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Mengapa Pembalut Belum Bebas PPN? Ini Penjelasan dan Aturan yang Berlaku
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Olahraga
Hasil ACL Two: Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong 2 Gol
Persib Bandung mengalahkan Melbourne Victory 2-0 lewat dua gol Balsa Sekulic pada matchday ketiga Grup E AFC Champions League Two (ACL 2)
Frengky Aruan - Rabu, 28 Oktober 2026
Hasil ACL Two: Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong 2 Gol
Indonesia
Daftar Wilayah yang Merasakan Gempa Gunungkidul Magnitudo 5,4 Malam Ini
Gempa bumi magnitudo 5,4 baru saja mengguncang perairan selatan Gunungkidul malam ini, 27 Oktober 2026. Cek info terkini pusat gempa dan daerah yang merasakan di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Oktober 2026
Daftar Wilayah yang Merasakan Gempa Gunungkidul Magnitudo 5,4 Malam Ini
Indonesia
Info Gempa Terkini: Gunungkidul Diguncang Gempa Magnitudo 5,4 Malam Ini, Apakah Aman dari Tsunami?
Gempa Gunungkidul hari ini dengan magnitudo 5,4 guncang wilayah DIY malam ini. Cek rincian info gempa Jogja terkini, lokasi titik pusat lindu, dan peringatan dari BMKG di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Gunungkidul Diguncang Gempa Magnitudo 5,4 Malam Ini, Apakah Aman dari Tsunami?
Olahraga
Hasil Super League: Persija Menang Comeback 2-1 atas Persik, Mantap di Puncak Klasemen
Persija mengamankan tiga poin lewat kemenangan 2-1 atas Persik di pekan ketujuh Super League 2026/2027. Macan Kemayoran kini mantap di puncak klasemen.
Frengky Aruan - Senin, 26 Oktober 2026
Hasil Super League: Persija Menang Comeback 2-1 atas Persik, Mantap di Puncak Klasemen
Bagikan