PPN Naik 12 Persen, Perlebar Jurang Antara Kaya dan Miskin?


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: Dok. Partai Buruh)
MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen memperparah kondisi ekonomi.
Bahkan, Said menyebut kebijakan yang berlaku 2025 ini bakal mencekik masyarakat kecil dan buruh.
Dengan beban PPN yang meningkat, menurut dia, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.
“Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat," ujarnya di Jakarta, dikutip Rabu (20/11).
Baca juga:
Pemerintah Harus Hati Hati Terapkan PPN 12 Persen, Bisa Bertahap Pada Produk Tertentu
Said menyampaikan kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial.
“Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” katanya.
Baca juga:
Upah 2025 Harus Naik Di Atas 10 Persen Untuk Tekan Dampak PPN 12 Persen
Said khawatir kebijakan ini akan membuat daya beli masyarakat merosot sehingga memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK berbagai sektor.
“Ekonomi makin suram, rakyat kecil makin tercekik pajak seperti zaman kolonial,” jelas Said yang juga Presiden Partai Buruh ini.
Baca juga:
Dampak Kenaikan PPN 12 Persen berpotensi Sebabkan PHK Meningkat dan Daya Beli Anjlok
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah siap memberlakukan tarif PPN 12 persen pada tahun depan.
Alasan Sri Mulyani, penyesuain tarif tersebut sudah dibahas sejak jauh-jauh hari dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Usulkan Reformasi Total IMF dan Bank Dunia, Hapus Sistem Voting Berbasis Saham

Jokowi Jadi Dewan Penasihat Bloomberg, Pengamat Pertanyakan Kualitas Bahasa Inggris dan Prestasinya

Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, ini Tugas Utamanya

APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun

JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global

Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan

Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja
