PPN Naik 12 Persen, Perlebar Jurang Antara Kaya dan Miskin?

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 20 November 2024
PPN Naik 12 Persen, Perlebar Jurang Antara Kaya dan Miskin?

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: Dok. Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen memperparah kondisi ekonomi.

Bahkan, Said menyebut kebijakan yang berlaku 2025 ini bakal mencekik masyarakat kecil dan buruh.

Dengan beban PPN yang meningkat, menurut dia, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.

“Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat," ujarnya di Jakarta, dikutip Rabu (20/11).

Baca juga:

Pemerintah Harus Hati Hati Terapkan PPN 12 Persen, Bisa Bertahap Pada Produk Tertentu

Said menyampaikan kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial.

“Bagi Partai Buruh dan KSPI, kebijakan ini mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak,” katanya.

Baca juga:

Upah 2025 Harus Naik Di Atas 10 Persen Untuk Tekan Dampak PPN 12 Persen

Said khawatir kebijakan ini akan membuat daya beli masyarakat merosot sehingga memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK berbagai sektor.

“Ekonomi makin suram, rakyat kecil makin tercekik pajak seperti zaman kolonial,” jelas Said yang juga Presiden Partai Buruh ini.

Baca juga:

Dampak Kenaikan PPN 12 Persen berpotensi Sebabkan PHK Meningkat dan Daya Beli Anjlok

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah siap memberlakukan tarif PPN 12 persen pada tahun depan.

Alasan Sri Mulyani, penyesuain tarif tersebut sudah dibahas sejak jauh-jauh hari dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (Knu)

#Ekonomi #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Dewan Ekonomi Nasional menilai ekonomi Indonesia tetap solid dan jauh dari krisis. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen dan inflasi tercatat 3,08 persen pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
DEN Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Senin (8/6) pagi dibuka melemah 71 poin atau 0,39 persen ke level Rp 18.107 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 18.036.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Senin (8/6) Pagi Rupiah Dibuka Tembus Rp 18.107, IHSG Ikut Tertekan Anjlok 222 Poin
Indonesia
Bank Jakarta Ingin Jadi Financial Operating System, Hubungkan Warga, UMKM, dan Investor
Dirut Bank Jakarta memaparkan empat strategi utama untuk membangun ekosistem keuangan kota, mulai dari inklusi keuangan, UMKM, perumahan hingga investasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Bank Jakarta Ingin Jadi Financial Operating System, Hubungkan Warga, UMKM, dan Investor
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Purbaya Tetap Menjabat Menkeu, Belum Ada Rencana Reshuffle
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menjabat Menteri Keuangan. Istana juga membantah adanya rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Mensesneg Tegaskan Purbaya Tetap Menjabat Menkeu, Belum Ada Rencana Reshuffle
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
Indonesia Rajai Pasar Keuangan Digital, Trader Butuh Platform yang Stabil dan Responsif
Indonesia merupakan rumah bagi komunitas trader forex dan komoditas yang berkembang pesat dan semakin sophisticated.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Rajai Pasar Keuangan Digital, Trader Butuh Platform yang Stabil dan Responsif
Bagikan