PPN bakal Naik 12 Persen, DPR Sebut Daya Beli Masyarakat Terpukul


Anggota Komisi VI DPR RI Ecky Awal Mucharam.(foto: dok PKS)
MERAHPUTIH.COM - KABAR penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen ramai diperbincangkan. Kebijakan ini bakal berlaku di 2025. Anggota Komisi VI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyebut rencana penaikan PPN berpotensi memukul mundur perekonomian masyarakat.
“Rencana penaikan PPN sangat menghimpit masyarakat. Ini akan memukul mundur daya beli masyarakat yang saat ini dihadapkan pada berbagai tekanan perekonomian,” kata Ecky kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/5). Menurutnya, beberapa tahun terakhir merupakan tahun tersulit yang dihadapi masyarakat.
Dia mencontohkan survei konsumen yang dilakukan Bank Indonesia menunjukkan rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta mengalami penurunan. Penurunan paling dalam dicatatkan kelompok pengeluaran Rp 2,1 juta – Rp 3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta – Rp 5 juta. “Ini menunjukkan daya beli masyarakat semakin terpukul,” ungkap Ecky yang juga politikus PKS ini.
Ecky menjelaskan pukulan terhadap daya beli masyakarat juga ditunjukkan dengan konsumsi yang belum cukup mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada triwulan I. “Terbaru kita bisa melihat bagaimana konsumsi rumah tangga hanya tumbuh di 4,91 persen, angka ini berada di bawah level pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Ecky.
Baca juga:
Ecky menyebut PPN dominan dalam struktur dengan mayoritas bersumber dari dalam negeri berupa konsumsi masyarakat. Penaikan tarif PPN tidak hanya akan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat, tapi juga meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.
“Kita bisa melihat bagaimana penerimaan pajak utama seperti PPN pada triwulan I-2024 menurun sekitar 24,8 persen,” ujar Ecky. Ia menjelaskan transmisi penaikan PPN pada jangka panjang justru akan melemahkan daya saing dan profit industri. Dampaknya ialah penjualan tergerus dan menekan output produksi secara agregat.
“Di sisi lain, penaikan ini juga akan mengganggu daya saing industri dalam negeri dan menggerus ekspor,” lanjutnya.
Ecky berpesan agar pemerintah dapat mempertimbangkan lagi dampak penaikan ini. Menurutnya kondisi masyakarat dan industri saat ini menghadapi tantangan yang tidak mudah akibat gejolak perekonomian. Ecky mendesak agar pemerintah dapat mendorong keadilan pajak dan memperbaiki administrasi perpajakan.
“Saya mendorong agar pemerintah dapat lebih disiplin dalam menerapkan administrasi perpajakan, utamanya dalam menjaga adanya kebocoran restitusi pajak,” tutup Ecky.(kanu)
Baca juga:
Tarif PPN Jadi 12 Persen Dinilai Tidak Bakal Timbulkan Gejolak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Omzet Mal Anjlok Imbas Demo di Jakarta, Pemprov DKI Segera Lakukan Langkah ini

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025

Prabowo Berencana Tarik Utang Rp 781,87 Triliun di 2026, Jadi yang Tertinggi setelah Pandemi

Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Prabowo Sentil Pemain Ekonomi Cari Keuntungan Tanpa Peduli Rakyat, PKB: Penerapan Pasal 33 Harus Tegas dan Konsisten
