PPKM Level 3 Sepanjang Libur Nataru, Seluruh Daerah Dilarang Gelar Pesta Kembang Api
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau pelaksanaan protokol kesehatan pelaku perjalanan, Senin (1/11/2021). (ANTARA/HO-Kemenko PMK)
MerahPutih.com - Pemerintah mewanti-wanti lonjakan kasus COVID-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022. Belajar dari sebelumnya, selalu ada penambahan kasus tinggi setiap sehabis libur panjang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan seluruh daerah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga:
Sepanjang Libur Nataru, Seluruh Indonesia Terapkan PPKM Level 3
Pemerintah juga melarang sepenuhnya perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar selama permberlakuan PPKM Level 3 Nataru. Untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3
"Berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," kata Muhadjir, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11).
Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona akhir tahun. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 Pada Libur Nataru. Aturan teknis penerapan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
Muhadjir juga meminta kementerian, lembaga, TNI/Polri, Satgas COVID-19 Nasional melalui BNPB, pemerintah daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan surat edaran dan dukungan operasional dalam pengendalian penanganan COVID-19 selama masa libur Nataru.
"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tegas orang nomor satu di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu. (Knu)
Baca Juga:
Luhut Beri Sinyal Perketat Aturan Perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Berita Terkait
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Hari Kartini, Pemerintah Minta Suami Tidak Iri Pada Istri