Sepanjang Libur Nataru, Seluruh Indonesia Terapkan PPKM Level 3

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 November 2021
Sepanjang Libur Nataru, Seluruh Indonesia Terapkan PPKM Level 3

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia tercatat belum pernah sekalipun berhasil melewati libur panjang tanpa kenaikan kasus penularan COVID-19 sejak pandemi mendera mulai Maret 2020 silam. Kondisi ini membuat pemerintah menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang.

Untuk ini, pemerintah menegaskan seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3 selama masa liburan Nataru.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam siaran pers tertulis, Rabu (17/11).

Baca Juga:

Menko Airlangga Jelaskan Status Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali

Menurut Muhadjir, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Aturan teknis penerapan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Muhadjir menegaskan, kebijakan ini untuk menyeragamkan langkah pemerintah guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19 akhir tahun. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 Pada Libur Nataru.

"Aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tegas dia.

Pekan lalu, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mengingatkan menyatakan Masa liburan natal dan tahun baru (nataru) mendatang menjadi tantangan berat karena peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia selalu terjadi di masa liburan panjang.

Baca Juga:

Waspadai Kenaikan Pergerakan, PPKM Jawa-Bali Tetap Berlaku Sampai 29 November

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, menjabarkan Indonesia tercatat menghadapi tren kenaikan kasus COVID-19 setelah masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Natal tahun 2020. Peningkatan kasus penularan virus corona terparah terjadi selama libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Libur panjang tidak hanya disertai peningkatan kasus COVID-19 harian, tetapi juga peningkatan kasus mingguan yang bertahan cukup lama. Selama masa libur Idul Fitri tahun 2020 angka kasus harian meningkat antara 413 dan 559 kasus atau sebesar 68 sampai 93 persen. Akibat peningkatan kasus harian tersebut, angka kasus mingguan bertambah antara 2.889 hingga 3.917 kasus.

Angka kasus COVID-19 harian juga tercatat bertambah 1.157 hingga 5.477 kasus atau 37 sampai dengan 95 persen setelah masa libur kolektif hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Natal tahun 2020. Angka kasus COVID-19 mingguan setelah masa-masa liburan itu tercatat bertambah 8.096 hingga 38.340 kasus.

Saat libur Idul Fitri tahun 2021 diikuti peningkatan kasus COVID-19 harian sebanyak 1.972 hingga 46.297 atau 53 sampai 1.237 persen. Angka kasus harian tercatat meningkat lebih dari 12 kali lipat setelah masa libur Idul Fitri 2021. Pada periode yang sama, peningkatan tajam juga terlihat pada angka kasus COVID-19 mingguan, bertambah 13.931 hingga 324.207 kasus. (Knu)

Baca Juga:

Turun Level PPKM, Angka Pengguna KRL Yogyakarta-Solo Akhir Pekan Melesat

#Breaking #COVID-19 #PPKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Bagikan