Menko Airlangga Jelaskan Status Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 November 2021
Menko Airlangga Jelaskan Status Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (15/11/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melaporkan kasus COVID-19 untuk kawasan luar Jawa-Bali terkendali. Dalam tujuh hari terakhir, rata-rata jumlah kasus COVID-19 secara nasional tercatat 384 per hari dan untuk kawasan luar Jawa-Bali sebanyak 135 per hari.

Angka reproduksi rata-rata COVID-19 di bawah 1 untuk semua pulau luar Jawa-Bali. Di antaranya angka reproduksi rata-rata di Kalimantan 0,98, Sumatera 0,96, Maluku 1, Sulawesi 0,95, dan Jawa 0,95. Angka reproduksi ini artinya bahwa risiko penularan sudah menurun, dengan tingkat 1 orang menularkan ke (di bawah) 1 orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa Bali Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali tidak berubah dan tetap berlaku hingga 22 November.

Baca Juga:

Turun Level PPKM, Angka Pengguna KRL Yogyakarta-Solo Akhir Pekan Melesat

“Terkait khusus yang di luar Jawa Bali karena akan berlaku sampai minggu depan, jadi statusnya tetap tidak ada perubahan,” kata Airlangga setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo, Senin (15/11).

Selain itu, Airlangga mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji soal penanganan COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut dia, hal ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan depan.

“Bapak Presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan, nanti dilaporkan kembali ke Bapak Presiden sebelum diumumkan ke masyarakat,” ucap dia.

Dalam dua pekan terakhir, beberapa kabupaten/kota turun ke level 1 seperti seluruh kabupaten/kota administrasi di Jakarta, begitu juga di Tangerang dan beberapa kota di Jawa Barat.

Baca Juga:

PPKM Menurun, Pemkot Surabaya Gelar Level 1 Celebration

Airlangga yang mengenakan batik lengan panjang ini menuturkan, tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM level 4 dalam perpanjangan tersebut.

Sementara, masih ada beberapa provinsi yang menerapkan level 3.

Kemudian, ada 25 provinsi yang menerapkan PPKM level 2 dan dua provinsi yang memberlakukan PPKM level 1.

Berdasarkan kabupaten kota, tidak ada wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Kemudian, ada lima kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3, seperti Tana Tidung, Gayo, Gayo Lues, Sorong, dan Teluk Bintuni.

Adapun 207 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 dan 174 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1.

Di Lombok, seluruh kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1.

Status ini diterapkan lantaran hampir seluruh wilayah Lombok sudah mencapai target vaksinasi di atas 70 persen dari total masyarakat.

"Hanya Lombok Timur 68,99 persen, sisanya sudah di 70 persen," ujar Airlangga.

Airlangga mencatat, kasus aktif di luar Jawa-Bali pada 14 November mencapai 4.339 kasus atau 0,31 persen dari kasus nasional. Jumlah tersebut sudah menurun 98 persen dibanding puncaknya pada 6 Agustus.

Total kasus harian luar Jawa-Bali mencapai 39,9 persen dari total kasus harian nasional. Sementara, kasus aktif mencapai 48,1 persen dari kasus aktif nasional. (Knu)

Baca Juga:

Kepulauan Riau Turun ke PPKM Level Satu

#Airlangga Hartarto #PPKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan