PPIH: 70 Orang Wafat Di Tanah Suci
Jemaah Haji Indonesia (Foto: kemenag)
MerahPutih.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya mencatat sebanyak 70 orang wafat selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
"Berdasarkan data mulai hari pertama kedatangan di Arab Saudi hingga Jumat (8/9),70 orang yang wafat," ujar Wakil Sekretaris I PPIH Debarkasi Surabaya, Sutarno, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (9/9).
Sesuai data sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat), penyebab utama jamaah wafat akibat "cardiovascular disease" atau penyakit yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah, saluran pernapasan, disusul "malignant neoplasma" atau kanker.
"Penyakit lainnya, mulai kanker payudara, getah bening, dan beberapa penyakit lainnya," ucapnya.
Sementara itu, saat ini ribuan jamaah telah dipulangkan ke Tanah Air usai menjalani puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina, melalui Bandar Udara Internasional King Abdul Azis Jeddah.
Khusus Sabtu (9/9), empat kelompok terbang yaitu kloter 5-8 tiba di Asrama Haji, masing-masing dari Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung dan Kota Surabaya.
"Para jamaah haji yang masuk asrama harus melalui beberapa pemeriksaan, antara lain kesehatan, perlengkapan pribadi dan lainnya. Kami ucapkan selamat datang dan selamat kembali ke daerah masing-masing," katanya.
Di sisi lain, jamaah haji yang masuk gelombang dua saat ini masih berada di Makkah dan dalam waktu dekat akan digeser ke Madinah untuk menjalankan ibadah Arbain atau salat 40 waktu tanpa putus di Masjid Nabawi.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah