Potongan Gaji untuk Iuran Pensiun, Nasib Pegawai Kelas Menengah Diujung Tanduk

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 12 September 2024
Potongan Gaji untuk Iuran Pensiun, Nasib Pegawai Kelas Menengah Diujung Tanduk

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat / dok Pribadi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan tambahan iuran pensiun yang bersifat wajib memicu kontroversi. Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai, kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ini harusnya dipikirkan ulang.

Achmad berpandangan, kebijakan ini berpotensi menghancurkan daya beli masyarakat. “Bahkan bisa menurunkan pendapatan riil pekerja, yang sudah berada dalam tekanan,” kata Achmad dalam keteranganya dikutip Kamis (12/9).

Achmad menyebut ada beberapa alasan kebijakan tersebut harus ditunda. Pertama, Kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya. Meski ekonomi Indonesia mulai stabil pasca-pandemi, banyak indikator menunjukkan bahwa kondisi belum pulih sepenuhnya.

Salah satu bukti nyata adalah inflasi yang menurun hingga mencapai deflasi selama empat bulan berturut-turut pada 2024, yang menandakan adanya penurunan konsumsi masyarakat.

Baca juga:

Pemerintah Diminta Tak Buru-Buru Terapkan Potong Gaji untuk Dana Pensiun

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 melaporkan deflasi sebesar 0,07 persen yang memperkuat tren penurunan harga barang dan jasa diakibatkan oleh lemahnya daya beli.

“Ini mencerminkan bahwa masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, apalagi jika dibebani dengan iuran pensiun tambahan,” tutur Achmad.

Dia menuturkan, kebijakan tambahan potongan gaji melalui iuran pensiun justru akan semakin menekan daya beli masyarakat. Ketika daya beli menurun, pertumbuhan konsumsi domestik yang menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat.

“Jika konsumsi terhambat, maka upaya pemulihan ekonomi akan menjadi lebih sulit dan berlangsung lebih lama,” jelas Achmad.

Baca juga:

DPR Kritik Rencana Pemerintah Potong Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan

Faktor berikutnya adalah beban finansial pekerja semakin berat. Saat ini, pekerja dan pemberi kerja sudah menanggung berbagai potongan dari gaji mereka. Mulai dari iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Tapera.

“Di tengah beban ini, tambahan potongan untuk iuran pensiun wajib akan semakin menekan pendapatan yang bisa dibawa pulang pekerja,” ungkap Achmad.

Dia menuturkan, bagi pekerja berpenghasilan tetap dan mereka yang masuk kategori menengah-bawah, penurunan disposable income ini akan berdampak langsung pada kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Mereka yang sudah mengalokasikan pendapatan untuk cicilan rumah, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya akan kesulitan menambah pos pengeluaran baru,” ujar Achmad.

Baca juga:

OJK Jelaskan Soal Rencana Gaji Pekerja Dipotong untuk Tambahan Dana Pensiun

Ekonom dari UPN Veteran ini meminta agar kebijakan tambahan iuran pensiun seharusnya ditunda. Mengingat tekanan ekonomi yang sudah dihadapi pekerja, menambah beban keuangan mereka hanya akan memperburuk daya beli, memperlemah konsumsi, dan menghambat pemulihan ekonomi.

Pemerintah perlu lebih berhati-hati dan menunggu kondisi ekonomi yang lebih stabil sebelum memaksakan kebijakan ini.

Sebagai alternatif, fokus pemerintah harus diarahkan pada upaya memperbaiki sistem pensiun yang ada dan mengatasi persoalan pengelolaan dana pensiun. “Bukan malah menambah beban baru bagi pekerja,” tutup Achmad. (knu)

#Pensiun
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Gareth Bale Umumkan Kembali ke Sepak Bola, Main Bareng Para Legenda!
Gareth Bale mengumumkan akan kembali ke sepak bola. Ia akan bermain untuk FC Spear di laga amal. Tak sendiri, beberapa legenda sepak bola juga ikut main.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Gareth Bale Umumkan Kembali ke Sepak Bola, Main Bareng Para Legenda!
Olahraga
Beratnya Jadi Anak Legenda Sepak Bola, Cristian Totti Putuskan Pensiun di Usia 19 Tahun
Cristian Totti memutuskan pensiun di usia 19 tahun. Ia mengatakan, bahwa sangat berat memikul beban sebagai anak legenda sepak bola.
Soffi Amira - Selasa, 29 Juli 2025
Beratnya Jadi Anak Legenda Sepak Bola, Cristian Totti Putuskan Pensiun di Usia 19 Tahun
Indonesia
Pemerintah Siapkan Program Dana Pensiun Bagi Pekerja Migran, Dibuat Sistem Penghasilan Rp 500 Ribu Ditabung
Selain dana pensiun, sistem yang disiapkan tersebut juga meliputi penghasilan pekerja untuk membeli rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Program Dana Pensiun Bagi Pekerja Migran, Dibuat Sistem Penghasilan Rp 500 Ribu Ditabung
Indonesia
Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul
Indrajaya menegaskan bahwa ini bukan bentuk diskriminasi, mengingat lansia memiliki keteladanan, keterampilan, dan ketelatenan yang berharga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul
Indonesia
KORPRI Usulkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Ini Kata Politikus DPR
Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sudah diproses di Badan Keahlian DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
KORPRI Usulkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Ini Kata Politikus DPR
Indonesia
Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun
Mantan PM Malaysia, Matathir Mohamad, mengunjungi kediaman Jokowi di Solo, Rabu (26/2).
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun
Indonesia
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya
Indonesia
Naiknya Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Punya Dampak Buruk, Jadi Beban Tambahan hingga Menyempitnya Kesempatan Kerja Anak Muda
Pemerintah menaikkan usia pensiun pekerja 59 tahun dari sebelumnya 58 tahun dan menuai sorotan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Januari 2025
Naiknya Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Punya Dampak Buruk, Jadi Beban Tambahan hingga Menyempitnya Kesempatan Kerja Anak Muda
Indonesia
Usia Pensiun 59 Tahun Berlaku Secara Otomatis, Kelak Maksimal 65 Tahun
Tahun ini menjadi kali ketiga kenaikan usia pensiun pekerja sejak hadirnya aturan tersebut, secara rinci kenaikan terjadi pada tahun 2019, 2022 dan 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Usia Pensiun 59 Tahun Berlaku Secara Otomatis, Kelak Maksimal 65 Tahun
Indonesia
Batas Usia Pensiun di Indonesia Bertambah Setiap 3 Tahun
Kemenaker hingga kini belum lihat ada sebuah hasil studi yang menyebut penambahan usia satu tahun angka pensiun berdampak pada peningkatan pengangguran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Batas Usia Pensiun di Indonesia Bertambah Setiap 3 Tahun
Bagikan