Potensi Zakat di Kota Bandung Capai Rp 1,6 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 April 2022
 Potensi Zakat di Kota Bandung Capai Rp 1,6 Triliun

Pembayaran zakat secara digital. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyebut, potensi zakat di Kota Bandung terus mengalami kenaikan. Bahkan, jika dioptimalkan bisa membantu menangani masalah kemiskinan di Kota Bandung. Tercatat ada 62.000 orang mustahik (penerima zakat) yang terdapat di Kota Bandung.

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Kota Bandung, Arif Nurakhman menyampaikan, potensi zakat mencapai Rp 1,6 triliun tapi pada 2021 Baznas Kota Bandung hanya mampu menghimpun zakat sebesar Rp 88 miliar.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Larang Pembagian Zakat Secara Berkerumun

"Ini rerdiri dari zakat fitrah, zakat mal dengan turunannya seperti pertanian, penghasilan, dan usaha yang berkembang," ujar Arif di Bandung, Rabu, (6/4).

Ia menegaskan, untuk bisa menyentuh angka maksimal potensi zakat, beberapa langkah yang akan diambil Baznas Kota Bandung, salah satunya melalui "Sadar Zakat".

Ia menuturkan, sejak pandemi melanda, penghimpunan zakat maal di Kota Bandung mengalami penurunan dari Rp 2,6 miliar menjadi Rp 2,2 miliar. Sedangkan zakat fitrah turun dari sebelumnya 2020 sebanyak Rp 34,6 miliar menjadi Rp 33,7 miliar di tahun 2021.

Pembayaran zakat secara digital. (Foto: Antara)
Pembayaran zakat secara digital. (Foto: Antara)

"Kami sudah kerja sama dengan karang taruna untuk membangun Gerakan Sadar Zakat. Skemanya dengan sosialisasi dan edukasi zakat. Bisa berupa penyuluhan dan bakti sosial (baksos). Dimulai dari membangun gerakan infak dulu dan disalurkan bersama. Sehingga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang zakat," imbuh Arif.

Di samping itu, upaya lainnya berupa maksimalkan sarana dan prasarana fundraising melalui optimasi digital. Juga memanfaatkan jaringan masyarakat di Bandung sendiri.

"Membangun kesadaran berzakat itu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, kami juga bekerja sama dengan ikatan pedagang muslimah yang ada di setiap kecamatan. Pun dengan mengoptimalkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di tiap kecamatan," jelasnya.

Melalui surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022, Baznas Provinsi Jawa Barat, resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M untuk Kota Bandung sebesar Rp 32.000. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Gali Potensi Zakat di Bandung, Baznas Harus Berintegritas dan Transparan

#Ramadan #Idul Fitri #Lebaran #Zakat #Zakat Fitrah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Berdasarkan data lebih dari 57 persen pendatang baru yang datang ke Jakarta berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Indonesia
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Masyarakat yang akan menyaksikan kegiatan Lebaran Betawi 2026 dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Indonesia
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Berdasarkan data pemantauan Jasa Marga, volume lalu lintas keluar Jakarta mencapai 3,25 juta kendaraan atau meningkat 18,4 persen dibanding kondisi normal dan 2,3 persen dibandingkan Lebaran 2025
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Fun
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Ada cara mengatasi post holiday blues setelah Lebaran. Meski terasa mengganggu, kondisi ini bisa diatasi dengan beberapa langkah.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Indonesia
Ribuan Kendaraan Belum Menyebrang ke Bali Usai Lebaran, Kemenhub Janjikan Tambah Kapal
Apabila sangat diperlukan jumlah kapal bisa ditambah menjadi 35 sampai dengan 40 kapal dan akan ada 2 kapal bantuan yang kapasitasnya 60 hingga 80 kendaraan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Ribuan Kendaraan Belum Menyebrang ke Bali Usai Lebaran, Kemenhub Janjikan Tambah Kapal
Indonesia
Okupansi Kereta Api Melampaui 140 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat fase arus balik Angkutan Lebaran 2026 mencapai puncaknya dengan lonjakan volume pelanggan yang signifikan.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Okupansi Kereta Api Melampaui 140 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Indonesia
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Bagikan