Potensi Zakat di Kota Bandung Capai Rp 1,6 Triliun


Pembayaran zakat secara digital. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyebut, potensi zakat di Kota Bandung terus mengalami kenaikan. Bahkan, jika dioptimalkan bisa membantu menangani masalah kemiskinan di Kota Bandung. Tercatat ada 62.000 orang mustahik (penerima zakat) yang terdapat di Kota Bandung.
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Kota Bandung, Arif Nurakhman menyampaikan, potensi zakat mencapai Rp 1,6 triliun tapi pada 2021 Baznas Kota Bandung hanya mampu menghimpun zakat sebesar Rp 88 miliar.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Larang Pembagian Zakat Secara Berkerumun
"Ini rerdiri dari zakat fitrah, zakat mal dengan turunannya seperti pertanian, penghasilan, dan usaha yang berkembang," ujar Arif di Bandung, Rabu, (6/4).
Ia menegaskan, untuk bisa menyentuh angka maksimal potensi zakat, beberapa langkah yang akan diambil Baznas Kota Bandung, salah satunya melalui "Sadar Zakat".
Ia menuturkan, sejak pandemi melanda, penghimpunan zakat maal di Kota Bandung mengalami penurunan dari Rp 2,6 miliar menjadi Rp 2,2 miliar. Sedangkan zakat fitrah turun dari sebelumnya 2020 sebanyak Rp 34,6 miliar menjadi Rp 33,7 miliar di tahun 2021.

"Kami sudah kerja sama dengan karang taruna untuk membangun Gerakan Sadar Zakat. Skemanya dengan sosialisasi dan edukasi zakat. Bisa berupa penyuluhan dan bakti sosial (baksos). Dimulai dari membangun gerakan infak dulu dan disalurkan bersama. Sehingga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang zakat," imbuh Arif.
Di samping itu, upaya lainnya berupa maksimalkan sarana dan prasarana fundraising melalui optimasi digital. Juga memanfaatkan jaringan masyarakat di Bandung sendiri.
"Membangun kesadaran berzakat itu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, kami juga bekerja sama dengan ikatan pedagang muslimah yang ada di setiap kecamatan. Pun dengan mengoptimalkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di tiap kecamatan," jelasnya.
Melalui surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022, Baznas Provinsi Jawa Barat, resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M untuk Kota Bandung sebesar Rp 32.000. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Gali Potensi Zakat di Bandung, Baznas Harus Berintegritas dan Transparan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui

Menag Bakal Bikin Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Satu Kantorkan Lembaga Pengumpul Dana

H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Pekerja Kantoran Mulai Kembali Bekerja usai Libur Lebaran di Kawasan Perkantoran Jakarta

Kemacetan Lalu-Lintas Jakarta Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran

Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
