Potensi Perpecahan dan Kekerasan Membayangi Korea Selatan, Desakan Yoon Suk-yeol Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Menguat


Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)
MERAHPUTIH.COM - DENGAN pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan atas pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol makin dekat, pemimpin yang saat ini ditangguhkan itu menghadapi desakan yang semakin besar untuk secara terbuka berjanji bahwa ia akan menerima putusan tersebut. Hal itu guna mencegah potensi kerusuhan dari mereka yang mendukung maupun menentang pemakzulannya.
Suk-yeol, yang dibebaskan dari tahanan pada 8 Maret setelah 52 hari ditahan akibat penerapan darurat militer, saat ini tetap berada di kediaman resminya di Seoul. Ia menunggu keputusan akhir pengadilan. Meski beberapa politisi dari partai yang berkuasa serta salah satu pengacara presiden telah menyatakan kesiapan mereka untuk menerima putusan pengadilan, Suk-yeol sendiri hingga kini tetap diam.
Dalam pernyataannya selama sidang terakhir pengadilan mengenai pemakzulannya pada 25 Februari, ia hanya mengatakan akan menggunakan sisa masa jabatannya untuk reformasi politik dan amandemen konstitusi jika dipulihkan. Suk-yeol tak memberikan komentar mengenai kemungkinan pencopotannya.
Seperti dilansir The Korea Times, para pengamat politik berpendapat Suk-yeol sendiri harus secara terbuka berkomitmen untuk mematuhi keputusan tersebut. "Sebagai kepala negara, ia memiliki kewajiban untuk menegakkan prinsip-prinsip konstitusi yang ia janjikan saat menjabat. Presiden seharusnya mengumumkan ia akan menerima keputusan pengadilan, atau berisiko membuat negara semakin terpuruk dalam kekacauan," kata Lee Joon-han, seorang profesor ilmu politik di Universitas Nasional Incheon.
Menurutnya, si luar risiko protes yang berujung kekerasan, jika Suk-yeol menolak menghormati putusan (jika pemakzulannya dikonfirmasi), klaimnya mengenai kecurangan pemilu akan terus menghantui setiap pemilu di negara itu di masa depan. Kekhawatiran ini didasarkan pada protes yang semakin intensif dari para pendukung dan penentang pemakzulan Suk-yeol dalam beberapa pekan terakhir. Unjuk rasa yang lebih besar dan berpotensi lebih keras diperkirakan akan terjadi setelah putusan diumumkan.
Baca juga:
Sebuah jajak pendapat yang dilakukan pada 10 hingga 12 Maret oleh Embrain Public, K-Stat Research, Korea Research, dan Hankook Research, yang menyurvei 1.000 orang dewasa, menemukan 42 persen responden mengatakan mereka tidak akan menerima putusan pengadilan jika hasilnya bertentangan dengan pandangan mereka.
Pendukung Suk-yeol telah berkumpul di dekat pengadilan dalam beberapa hari terakhir, menuntut agar pemakzulan dibatalkan. Banyak dari mereka menggemakan klaim Suk-yeol tentang kecurangan pemilu. Klaim itu telah ia gunakan berulang kali untuk membenarkan deklarasi darurat militernya. Bahkan lebih banyak pendukung diperkirakan akan berkumpul pada hari putusan.
Situasi ini mengingatkan kondisi pada 10 Maret 2017, ketika pengadilan mendukung pemakzulan mantan Presiden Park Geun-hye. Saat itu, Park tidak segera mengeluarkan pernyataan penerimaan. Akibatnya, protes keras dari para pendukungnya di dekat pengadilan mengakibatkan empat kematian. Dua hari kemudian, Geun-hye hanya mengatakan kebenaran akan terungkap ,sambil mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pendukungnya.
Kekhawatiran akan kerusuhan serupa bisa meletus jika pengadilan memutuskan menentang Suk-yeol, terutama setelah insiden 19 Januari. Saat itu, puluhan loyalisnya menyerbu Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memprotes keputusan hakim yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi presiden.
Di tengah ketegangan yang meningkat, pemimpin fraksi partai berkuasa People Power Party (PPP) Kweon Seong-dong, pada Minggu (16/3), mengatakan partainya akan menghormati putusan akhir Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, ia menolak berkomentar apakah sikap ini juga dipegang kantor kepresidenan.
Kantor kepresidenan dilaporkan menyatakan masalah ini harus didiskusikan dengan tim hukum Suk-yeol. Sebelumnya, pada Februari, perwakilan hukum Suk-yeol, Seok Dong-hyeon, mengatakan presiden secara alami akan menerima putusan pengadilan.
Namun, sejauh ini tidak ada indikasi bahwa Suk-yeol sendiri akan mengeluarkan pernyataan penerimaan sebelum putusan diumumkan. "Sebuah pernyataan dari presiden akan membantu PPP menstabilkan situasi setelah putusan pengadilan. Namun, mengingat sikap menantangnya, kecil kemungkinan ia akan mengeluarkan pesan spesifik, bahkan jika partai yang berkuasa memintanya untuk melakukannya," kata Cho Jin-man, profesor ilmu politik di Universitas Perempuan Duksung.
Sepanjang sidang pemakzulan, Yoon secara konsisten menegaskan bahwa deklarasi darurat militernya berada dalam kewenangan presiden. Selama sidang terakhir pada 25 Februari, presiden memberikan pembelaan selama 70 menit untuk membenarkan tindakannya dan menuduh lawan-lawan politiknya berkolusi dengan kekuatan antinegara.
"Jika saya dipulihkan, saya akan mendedikasikan sisa masa jabatan saya untuk reformasi politik," katanya, sebuah pernyataan yang oleh sebagian pihak ditafsirkan sebagai kepercayaan diri bahwa pengadilan akan memutuskan sesuai keinginannya.
Pernyataan lainnya yang ia keluarkan setelah insiden darurat militer sebagian besar juga berfokus pada ungkapan terima kasih kepada para pendukungnya, serta janji untuk ‘berjuang bersama sampai akhir’.(dwi)
Baca juga:
Korea Perketat Keamanan, Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol makin Dekat
Bagikan
Berita Terkait
Siap Hadapi Pemakzulan, Bupati Sudewo Bersikukuh Tidak Akan Mundur

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul

Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track

Kekuasaan Bupati Pati Bisa Tumbang Kapan Saja Meski Hasil Pilkada Langsung, Ini Jalan Menuju Pemakzulan Sudewo

Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan

Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor
