Potensi Perpecahan dan Kekerasan Membayangi Korea Selatan, Desakan Yoon Suk-yeol Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Menguat

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 17 Maret 2025
Potensi Perpecahan dan Kekerasan Membayangi Korea Selatan, Desakan Yoon Suk-yeol  Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Menguat

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DENGAN pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan atas pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol makin dekat, pemimpin yang saat ini ditangguhkan itu menghadapi desakan yang semakin besar untuk secara terbuka berjanji bahwa ia akan menerima putusan tersebut. Hal itu guna mencegah potensi kerusuhan dari mereka yang mendukung maupun menentang pemakzulannya.

Suk-yeol, yang dibebaskan dari tahanan pada 8 Maret setelah 52 hari ditahan akibat penerapan darurat militer, saat ini tetap berada di kediaman resminya di Seoul. Ia menunggu keputusan akhir pengadilan. Meski beberapa politisi dari partai yang berkuasa serta salah satu pengacara presiden telah menyatakan kesiapan mereka untuk menerima putusan pengadilan, Suk-yeol sendiri hingga kini tetap diam.

Dalam pernyataannya selama sidang terakhir pengadilan mengenai pemakzulannya pada 25 Februari, ia hanya mengatakan akan menggunakan sisa masa jabatannya untuk reformasi politik dan amandemen konstitusi jika dipulihkan. Suk-yeol tak memberikan komentar mengenai kemungkinan pencopotannya.

Seperti dilansir The Korea Times, para pengamat politik berpendapat Suk-yeol sendiri harus secara terbuka berkomitmen untuk mematuhi keputusan tersebut. "Sebagai kepala negara, ia memiliki kewajiban untuk menegakkan prinsip-prinsip konstitusi yang ia janjikan saat menjabat. Presiden seharusnya mengumumkan ia akan menerima keputusan pengadilan, atau berisiko membuat negara semakin terpuruk dalam kekacauan," kata Lee Joon-han, seorang profesor ilmu politik di Universitas Nasional Incheon.

Menurutnya, si luar risiko protes yang berujung kekerasan, jika Suk-yeol menolak menghormati putusan (jika pemakzulannya dikonfirmasi), klaimnya mengenai kecurangan pemilu akan terus menghantui setiap pemilu di negara itu di masa depan. Kekhawatiran ini didasarkan pada protes yang semakin intensif dari para pendukung dan penentang pemakzulan Suk-yeol dalam beberapa pekan terakhir. Unjuk rasa yang lebih besar dan berpotensi lebih keras diperkirakan akan terjadi setelah putusan diumumkan.

Baca juga:

Massa Pro dan Kontra Yoon Suk-yeol akan Gelar Aksi Besar-Besaran pada Sabtu (15/3), Tingkatkan Tekanan bagi Pengadilan Pemakzulan



Sebuah jajak pendapat yang dilakukan pada 10 hingga 12 Maret oleh Embrain Public, K-Stat Research, Korea Research, dan Hankook Research, yang menyurvei 1.000 orang dewasa, menemukan 42 persen responden mengatakan mereka tidak akan menerima putusan pengadilan jika hasilnya bertentangan dengan pandangan mereka.

Pendukung Suk-yeol telah berkumpul di dekat pengadilan dalam beberapa hari terakhir, menuntut agar pemakzulan dibatalkan. Banyak dari mereka menggemakan klaim Suk-yeol tentang kecurangan pemilu. Klaim itu telah ia gunakan berulang kali untuk membenarkan deklarasi darurat militernya. Bahkan lebih banyak pendukung diperkirakan akan berkumpul pada hari putusan.

Situasi ini mengingatkan kondisi pada 10 Maret 2017, ketika pengadilan mendukung pemakzulan mantan Presiden Park Geun-hye. Saat itu, Park tidak segera mengeluarkan pernyataan penerimaan. Akibatnya, protes keras dari para pendukungnya di dekat pengadilan mengakibatkan empat kematian. Dua hari kemudian, Geun-hye hanya mengatakan kebenaran akan terungkap ,sambil mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pendukungnya.

Kekhawatiran akan kerusuhan serupa bisa meletus jika pengadilan memutuskan menentang Suk-yeol, terutama setelah insiden 19 Januari. Saat itu, puluhan loyalisnya menyerbu Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memprotes keputusan hakim yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi presiden.

Di tengah ketegangan yang meningkat, pemimpin fraksi partai berkuasa People Power Party (PPP) Kweon Seong-dong, pada Minggu (16/3), mengatakan partainya akan menghormati putusan akhir Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, ia menolak berkomentar apakah sikap ini juga dipegang kantor kepresidenan.

Kantor kepresidenan dilaporkan menyatakan masalah ini harus didiskusikan dengan tim hukum Suk-yeol. Sebelumnya, pada Februari, perwakilan hukum Suk-yeol, Seok Dong-hyeon, mengatakan presiden secara alami akan menerima putusan pengadilan.

Namun, sejauh ini tidak ada indikasi bahwa Suk-yeol sendiri akan mengeluarkan pernyataan penerimaan sebelum putusan diumumkan. "Sebuah pernyataan dari presiden akan membantu PPP menstabilkan situasi setelah putusan pengadilan. Namun, mengingat sikap menantangnya, kecil kemungkinan ia akan mengeluarkan pesan spesifik, bahkan jika partai yang berkuasa memintanya untuk melakukannya," kata Cho Jin-man, profesor ilmu politik di Universitas Perempuan Duksung.

Sepanjang sidang pemakzulan, Yoon secara konsisten menegaskan bahwa deklarasi darurat militernya berada dalam kewenangan presiden. Selama sidang terakhir pada 25 Februari, presiden memberikan pembelaan selama 70 menit untuk membenarkan tindakannya dan menuduh lawan-lawan politiknya berkolusi dengan kekuatan antinegara.

"Jika saya dipulihkan, saya akan mendedikasikan sisa masa jabatan saya untuk reformasi politik," katanya, sebuah pernyataan yang oleh sebagian pihak ditafsirkan sebagai kepercayaan diri bahwa pengadilan akan memutuskan sesuai keinginannya.

Pernyataan lainnya yang ia keluarkan setelah insiden darurat militer sebagian besar juga berfokus pada ungkapan terima kasih kepada para pendukungnya, serta janji untuk ‘berjuang bersama sampai akhir’.(dwi)

Baca juga:

Korea Perketat Keamanan, Putusan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol makin Dekat

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Pemakzulan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Dunia
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Duterte, 48 tahun, menjadi wakil presiden ke-15 dan termuda di negara Asia Tenggara saat terpilih mendampingi Marcos pada 2022 untuk masa jabatan tetap enam tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Pengadilan Keluarkan Perintah Penangkapan Wakil Presiden Filipina, Hadapi 3 Dakwaan
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Bagikan