Pos Indonesia Partner Resmi Layanan Logistik di IKN
Pos Indonesia akan jadi partner resmi layanan logistik di IKN. (Foto: Pos Indonesia)
Merahputih.com - Pos Indonesia kembali mengadakan 'Government Logistic Gathering' sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga dan merancang rencana logistik terintegrasi, terutama terkait dengan pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai Logistic Partners Pemerintah, Pos Indonesia telah ditunjuk untuk menyediakan layanan logistik terintegrasi IKN.
Dalam acara tersebut, Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan pentingnya kerja sama antara Pos Indonesia dan berbagai pihak terkait, terutama Kementerian dan Lembaga, dalam konteks pemindahan ibu kota.
"Dengan berkolaborasi Pos Indonesia, tentunya memudahkan arus logistik ini,” jelas Sekretaris Otoritas Ibu Kota Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya dalam keterangan resmi.
Baca juga:
Eks Wakil Kepala Otorita IKN Akui Mundur karena Keterbatasan Menjalankan Amanat
Kerja sama antara Pos Indonesia dan PT Bina Karya (Persero) juga telah terbentuk untuk mendukung pembangunan dan pemindahan ke IKN.
Pos Indonesia juga memainkan peran penting dalam pengiriman barang pindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian dan Lembaga ke IKN.
Mereka bertanggung jawab atas pengangkutan dokumen dan barang kantor, perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian infrastruktur di IKN.
"Kami memastikan seluruh barang serta dokumen dari kantor Kementerian dan Lembaga ke Kawasan IKN sampat tepat waktu dan terjadwal,” ujar Direktur Business Development & Portfolio Management Pos Indonesia Prasabri Pesti.
Baca juga:
Selain itu, Pos Indonesia juga berkomitmen menerapkan praktik logistik berkelanjutan (green logistics) di IKN.
Mereka telah mengadopsi armada kendaraan listrik, termasuk truk bertenaga listrik, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dampak lingkungan dan menciptakan budaya baru yang lebih ramah lingkungan di IKN. (waf)
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu