Ponpes Al Khoziny Runtuh Diduga Dipakai Sebelum Serah Terima, Bahaya Konstruksi Belum Laik Fungsi
Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Merahputih.com - Pakar Teknik Sipil dan Struktur Tahan Gempa dari Fakultas Teknik Universitas Andalas (UNAND), Prof. Fauzan, menyoroti insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang menewaskan puluhan santri. Bangunan tersebut diketahui sedang dalam tahap pengerjaan, namun sudah difungsikan.
lulusan The University of Sheffield, Inggris, di bidang teknologi beton ini menyatakan keprihatinannya bahwa bangunan itu diduga telah digunakan sebelum proses serah terima resmi dari kontraktor.
"Bangunan itu bisa digunakan apabila sudah diserahterimakan," ujar Fauzan dikutip Antara, Selasa (7/10).
Baca juga:
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Proses serah terima idealnya melibatkan persetujuan dari pengawas sebelum diserahkan kepada pemilik, baik sebagian maupun seluruhnya.
Ia menegaskan, bangunan yang masih dalam pengerjaan sangat berisiko dan tidak boleh difungsikan karena mengancam keselamatan.
Kejadian ambruknya Ponpes Al Khoziny terjadi saat renovasi atau pengerjaan lantai atas sedang berlangsung, sementara para santri berada di lantai dua untuk salat berjamaah.
Baca juga:
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
Penggunaan bangunan saat pengerjaan berpotensi bahaya seperti material yang jatuh. Fauzan menekankan bahwa serah terima wajib dilakukan hanya setelah bangunan memenuhi syarat kekuatan dan keamanan, menjadikannya laik fungsi.
"Yang kita khawatirkan itu, ini belum serah terima tapi sudah difungsikan dan itu tidak boleh," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
PBNU Kecam Tindakan Pendakwah yang Dianggap Lecehkan Anak, Tegaskan Dakwah Harusnya Tumbuhkan Nilai Kemanusiaan bukan Menistakan
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial