Polri Persilakan Keluarga Tahanan Kunjungi Rutan Bareskrim, Maksimal 30 Menit
Ilustrasi Tahanan Penjara (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri mengakomodasi hak para tahanan untuk merayakan Idulfitri 1444 Hijriah.
Bareskrim akan menyediakan tempat bagi tahanan untuk beribadah salat Idulfitri di Rutan Bareskrim Polri bagi 166 tahanan yang beragama Islam.
Baca Juga:
Alasan Polisi Pindahkan Eks Anak Pejabat Pajak ke Rutan Polda Metro Jaya
"Kegiatan keagamaan ada malam takbiran dan salat Idulfitri," kata Kabag Tahti Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi, Kamis (20/4).
Gatot mengungkapkan, saat lebaran nanti tahanan boleh dikunjungi keluarga secara bergantian. Mengingat, keterbatasan ruang kunjungan.
Adapun aturannya sama seperti kunjungan di hari libur dan di luar lebaran yaitu waktu kunjungan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Baca Juga:
Justice Collborator Jadi Salah Satu Alasan Richard Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
"Setiap tahanan maksimal 5 orang selama 30 menit mengingat keterbatasan ruang kunjungan. (Kunjungan) hari ini sudah dimulai sampai tanggal 25 April 2023," ucapnya.
Gatot memerinci 204 orang yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sebanyak 166 orang di antaranya 148 tahanan Bareskrim dan 18 tahanan titipan Kejaksaan.
Sementara itu, tahanan yang nonmuslim ada 38 orang yang terdiri dari 29 tahanan Bareskrim dan 9 tahanan titipan Kejaksaan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika