Polri Masih Pikirkan Posisi yang Pas untuk Novesl Baswedan Cs

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 08 Oktober 2021
Polri Masih Pikirkan Posisi yang Pas untuk Novesl Baswedan Cs

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri masih memikirkan penempatan posisi 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jadi ASN di Korps Bhayangkara. Hal itu dikarenakan tidak semua eks pegawai berlatar belakang penyidik dan penyelidik.

"Ada juga yang bertugas di bidang humas, ada petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10).

Baca Juga

Temui Petinggi Mabes Polri, Mantan Pegawai KPK Apresiasi Tawaran Kapolri

Rusdi mengatakan penempatan 57 eks pegawai KPK harus dipersiapkan matang. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing.

"Ini harus dipersiapkan, tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi dari 57 mantan pegawai KPK tersebut. Sedang berproses," katanya.

Melihat daftar 57 orang mantan pegawai KPK yang diberhentikan, enam orang di antaranya merupakan kasatgas penyidik seperti Novel Baswedann. Ada juga lima orang penyidik, dua orang kasatgas penyelidik, dan empat orang penyelidik.

Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK Jakarta pada Kamis (30/9/2021) (Desca Lidya Natalia)
Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK Jakarta pada Kamis (30/9/2021) (Desca Lidya Natalia)


Adapun sisanya tersebar di berbagai peran seperti humas, pelatihan dan pendidikan, pengaduan masyarakat, SDM, hingga bagian umum.

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu info lebih lanjut dari Polri. Pertemuan terakhir dengan pihak Kepolisian baru langkah awal sebagai tindak lanjut niat Kapolri.

Ia juga belum memberikan sikap resmi apakah akan menerima tawaran tersebut atau tidak.

Sebelumnya pada Jumat (1/10) lalu pihak Polri telah menyampaikan akan menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melanjutkan proses rekrutmen.

Dalam hal ini, Polri menunjuk Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widodo untuk mengurus insiatif ini.

Seperti diketahui, pada tanggal 30 September lalu sebanyak 57 pegawai KPK resmi diberhentikan atas tudingan tidak lolos TWK.

Setelah resmi dipecat, mereka mendeklarasikan Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.

Lembaga ini mewadahi eks pegawai dalam upaya pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti-korupsi. (Knu)

Baca Juga

57 Eks Pegawai KPK Berencana Gugat SK Pemecatan ke PTUN

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Bagikan