Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Kerahkan 200 Ribu Personel Amankan Pilkada 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 01 Februari 2020
Polri Kerahkan 200 Ribu Personel Amankan Pilkada 2020

Personel polisi. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra menyatakan 200-an ribu personel polisi siap mengamankan Pilkada serentak tahun 2020.

"Saat ini sudah disusun kekuatan oleh Polri untuk pengamanan di 270 wilayah yang menggelar pemilihan kepala daerah," katanya di Mabes Polri dilansir Antara, Jumat (31/1)

Baca Juga

Beda dengan Bobby, Gibran Dianggap Bernasib Baik di Pilkada 2020

Sebanyak 270 wilayah itu terdiri dari Pemilihan Gubernur di sembilan Provinsi, 224 wilayah menyelenggarakan pemilihan Bupati dan 27 pemilihan Wali Kota.

Polisi
Personel polisi

Asep mengatakan ratusan wilayah tersebut sudah dipetakan tingkat kerawanan berdasarkan beberapa aspek. Pemetaan tersebut penting dilakukan agar bisa menentukan cara bertindak dan jumlah kekuatan yang diterjunkan dalam pengamanan.

Baca Juga

Berikut 270 Daerah yang Gelar Pilkada 2020

Polri menetapkan beberapa parimeter untuk menentukan klasifikasi kerawanan daerah. Setelah dianalisa kita akan menentukan bagaimana cara bertindaknya dan kekuatannya berapa yang harus diterjunkan.

Asep mengatakan tingkatan pemilihan gubernur, tiga provinsi masuk kategori rawan yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan.

Sementara Pilkada Bupati beberapa wilayah yang masuk kategori rawan seperti Nabire, Keerom di Papua, Timur Tengah Utara, Manggarai dan Sumba Barat di NTT, Tojo Una Una di Sulteng dan Musi Rawas Utara di Sumsel.

Baca Juga

Panglima TNI Minta Anak Buahnya Tidak Berpolitik Praktis di Pilkada 2020

Untuk Pilkada Wali Kota ada tiga wilayah masuk kategori rawan yaitu Tomohon dan Bitung di Sulawesi Utara dan Tangerang Selatan di Banten. (*)

#Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan