Polri Kembali Menangkap Satu Orang Terkait Dugaan Makar
MerahPutih Megapolitan - Pihak kepolisian kembali merilis penangkapan yang diduga akan melakukan perbuatan makar pada aksi Jumat, 2 Desember. Dari 10 orang, polisi menangkap satu orang lagi di hari yang sama.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan seorang tersangka tersebut bernama Alvinindra atau Alvin yang ditangkap didaerah Kedaung, Tanah Sereal, Kota Bogor. Alvin ditangkap terkait dengan pasal 107.
"Berkaitan dengan fakta tindakan hukum, jajaran kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh, yang diamankan, dilakukan pemeriksan dan dilakukan tindak hukum, terhadap 11 orang, dimana tiga ada wanita, dan delapan adalah pria," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12).
Diduga Alvin berasal organisasi serikat buruh. Hanya saja Boy belum mau menjelaskan dengan terperinci lantaran masih dilakukan proses pemeriksaan.
"Cuma saya tidak bisa mengatakan apa ini terkait (serikat buruh). Kita masih mendalami apakah ini sistematis atau bagamana," kata Boy. (Yni)
BACA JUGA:
- Kombes Rikwanto Masih Butuh Laporan Detail Terkait Aktor Dibalik Dugaan Makar
- Kasus Makar, Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Ratna Sarumpaet Cs
- Dituduh Makar, Ahmad Dhani Ditangkap Bersama Sembilan Orang
- Todung Mulya Lubis: Berpotensi Makar, Polisi Berhak Larang Demo 2 Desember
- Habib Rizieq: Mr. Google Fitnah Makar