Polri akan Periksa Sejumlah Ahli di Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 11 Juli 2023
Polri akan Periksa Sejumlah Ahli di Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terus bergulir. Bareskrim bakal memeriksa ahli agama dan ITE terkait kasus itu.

"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli besok," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (11/7).

Baca Juga:

Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Kondusif Seiring Penyelidikan Ponpes Al Zaytun

Dia hanya menyebutkan keahlian dari para ahli yang akan diperiksa.

"Ahli agama Islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, dan ahli informasi transaksi elektronik (ITE)," jelasnya.

Ramadhan menyatakan Bareskrim masih mendalami barang bukti terkait kasus dugaan penodaan agama itu.

Bukti itu berupa rekaman dan tangkapan layar dugaan penodaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong dengan terlapor Panji Gumilang. Bukti-bukti tersebut telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diuji.

Baca Juga:

Ridwan Kamil Sebut Ribuan Santri Al Zaytun akan Diambil Alih Kemenag

"Jadi, yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan, yaitu rekaman ada screenshot apakah benar-benar ini yang dilakukan oleh Saudara PG," ucap Ramadhan.

Nantinya, penyidik bakal melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan bukti dan saksi dianggap cukup. Saat ini, belum ada tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Panji Gumilang.

"Nah terkait dengan kasus ini, kami sampaikan bahwa fokus yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri adalah penistaan dan penodaan agama," ucap Ramadhan. (Knu)

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf Amin Nyatakan Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan

# Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan