Polresto Bekasi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Maret 2018
Polresto Bekasi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Ilustrasi (Pixalbay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polrestro Bekasi Jawa Barat berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan berencana terhadap IK (21) di kontrakan daerah Kampung Bahagia RT 003/RW 004, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

"Pelaku berinisial TS (23) dikarenakan korban selama enam bulan tidak menepati janjinya untuk memasukkan kerja pelaku," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Kabupaten Bekasi, Jumat (2/3) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kejadian itu pada Rabu (28/2) sekira pukul 02.45 WIB. Dari penangkapan tersebut menceritakan bahwa korban telah mengingkari janjinya.

Padahal guna mendapatkan pekerjaan tersebut pernah menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta guna melancarkan keinginan untuk bekerja di perusahaan.

Namun sampai kejadian pembunuhan tersebut pelaku juga belum masuk kerja. Kemudian pelaku merasa kesal dan berniat menagih uang yang pernah diminta korban.

Tetapi dalam hal tersebut pelaku sudah merencanakannya dikarenakan ada bahasan "apabila korban tidak bisa mengembalikan maka pelaku akan membunuh korban".

Dan pelaku berangkat dari rumah makan tempat pelaku kerja dengan membawa sebilah pisau. Itu disimpan dalam tas punggung warna hitam.

Ia menambahkan dalam aksinya tersebut pelaku jalan kaki ke kontrakan tempat tinggal korban yang berjarak 700 meter dari rumah makan (tempat kerja pelaku).

Dan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bertemu dengan D sepupu korban ditelepon oleh D dan memberitahu bahwa pelaku ada di depan kontrakannya.

Kemudian, sesampainya di kontrakan, dan menunggu korban membuka pintu rumahnya. Lalu tidak berselang lama korban mempersilakan pelaku untuk masuk ke rumahnya.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kontrakan dan duduk di ruang tengah. Lalu pelaku menanyakan tentang uangnya namun tanpa ada jawaban oleh korban.

Dan hanya memberi pernyataan bila uangnya sudah masuk ke orang dalam (perusahaan) tetapi pelaku diminta untuk tetap bersabar.

Tetapi sekitar pukul 01.30 WIB, korban tertidur dan pelaku masih duduk di samping korban. Kemudian, pukul 02.45 WIB pelaku berniat untuk membunuh korban.

Itu dilakukan pelaku dan mengambil pisau dari dalam tasnya, lalu langsung menusukkannya ke bagian leher sebanyak satu kali.

Tetapi korban sempat tersadarkan diri dan berteriak untuk meminta tolong. Namun mulut korban dibekap dengan tangan pelaku.

Setelah korban benar-benar tidak bernyawa atau dinyatakan telah meninggal dunia, pelaku membawanya di kamar mandi dan membersihkan bercak darah dengan alat pel.

Kemudian jam 04.30 WIB pelaku melarikan diri dan beristirahat di Alfamart samping Yapink sampai pukul 08.00 WIB. Lalu kembali ke cafe untuk cuci piring.

Lanjut Kombes Polisi Candra menjelaskan dalam penangkapan tersebut Jam 21.00 WIB, anggota kepolisian datang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ke rumah makan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah itu petugas melakukan pencarian pada sekitar cafe, dan pelaku berhasil ditangkap di bawah penampung air. Itu tepatnya, pada atas rumah warga dan pelaku diamankan ke Polsek Tambun guna penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan itu, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat bernomor polisi F 3158 IW milik korban dan STNK-nya, sebilah pisau dapur, satu tas punggung, dua dompet serta pakaian korban.

Dalam penangkapan tersebut pelaku dikenakan menggunakan Pasal 340 subsider 365 tentang Pembunuhan Berencana dan atau pencurian dengan kekerasan. Dan, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

#Polresta Bekasi #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di persawahan dalam kondisi mata terlilit lakban dan tangan serta kaki terikat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Indonesia
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Ditemukan tanda kekerasan pada bagian luar dan dalam tubuh korban
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Polda Metro Jaya mengungkap peran empat pelaku yang menculik dan membunuh Kacab BRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Indonesia
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Anam juga menyebutkan kemungkinan kehadiran ahli dalam rapat tersebut, yang akan memberikan penjelasan langsung kepada Kompolnas dan Komnas HAM.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Indonesia
Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Tim juga mewawancarai penghuni kos lain yang masih terjaga hingga dini hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Bagikan