Polresto Bekasi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Maret 2018
Polresto Bekasi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Ilustrasi (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polrestro Bekasi Jawa Barat berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan berencana terhadap IK (21) di kontrakan daerah Kampung Bahagia RT 003/RW 004, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

"Pelaku berinisial TS (23) dikarenakan korban selama enam bulan tidak menepati janjinya untuk memasukkan kerja pelaku," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Kabupaten Bekasi, Jumat (2/3) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kejadian itu pada Rabu (28/2) sekira pukul 02.45 WIB. Dari penangkapan tersebut menceritakan bahwa korban telah mengingkari janjinya.

Padahal guna mendapatkan pekerjaan tersebut pernah menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta guna melancarkan keinginan untuk bekerja di perusahaan.

Namun sampai kejadian pembunuhan tersebut pelaku juga belum masuk kerja. Kemudian pelaku merasa kesal dan berniat menagih uang yang pernah diminta korban.

Tetapi dalam hal tersebut pelaku sudah merencanakannya dikarenakan ada bahasan "apabila korban tidak bisa mengembalikan maka pelaku akan membunuh korban".

Dan pelaku berangkat dari rumah makan tempat pelaku kerja dengan membawa sebilah pisau. Itu disimpan dalam tas punggung warna hitam.

Ia menambahkan dalam aksinya tersebut pelaku jalan kaki ke kontrakan tempat tinggal korban yang berjarak 700 meter dari rumah makan (tempat kerja pelaku).

Dan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bertemu dengan D sepupu korban ditelepon oleh D dan memberitahu bahwa pelaku ada di depan kontrakannya.

Kemudian, sesampainya di kontrakan, dan menunggu korban membuka pintu rumahnya. Lalu tidak berselang lama korban mempersilakan pelaku untuk masuk ke rumahnya.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kontrakan dan duduk di ruang tengah. Lalu pelaku menanyakan tentang uangnya namun tanpa ada jawaban oleh korban.

Dan hanya memberi pernyataan bila uangnya sudah masuk ke orang dalam (perusahaan) tetapi pelaku diminta untuk tetap bersabar.

Tetapi sekitar pukul 01.30 WIB, korban tertidur dan pelaku masih duduk di samping korban. Kemudian, pukul 02.45 WIB pelaku berniat untuk membunuh korban.

Itu dilakukan pelaku dan mengambil pisau dari dalam tasnya, lalu langsung menusukkannya ke bagian leher sebanyak satu kali.

Tetapi korban sempat tersadarkan diri dan berteriak untuk meminta tolong. Namun mulut korban dibekap dengan tangan pelaku.

Setelah korban benar-benar tidak bernyawa atau dinyatakan telah meninggal dunia, pelaku membawanya di kamar mandi dan membersihkan bercak darah dengan alat pel.

Kemudian jam 04.30 WIB pelaku melarikan diri dan beristirahat di Alfamart samping Yapink sampai pukul 08.00 WIB. Lalu kembali ke cafe untuk cuci piring.

Lanjut Kombes Polisi Candra menjelaskan dalam penangkapan tersebut Jam 21.00 WIB, anggota kepolisian datang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ke rumah makan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah itu petugas melakukan pencarian pada sekitar cafe, dan pelaku berhasil ditangkap di bawah penampung air. Itu tepatnya, pada atas rumah warga dan pelaku diamankan ke Polsek Tambun guna penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan itu, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat bernomor polisi F 3158 IW milik korban dan STNK-nya, sebilah pisau dapur, satu tas punggung, dua dompet serta pakaian korban.

Dalam penangkapan tersebut pelaku dikenakan menggunakan Pasal 340 subsider 365 tentang Pembunuhan Berencana dan atau pencurian dengan kekerasan. Dan, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

#Polresta Bekasi #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memasang CCTV atau kamera pengawas di setiap RT.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Tragedi kematian Alvaro kini jadi sorotan tajam. Polisi diminta lebih gesit lagi dalam menangani kasus penculikan anak.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Indonesia
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi mengungkap alasan ayah tiri membuang jasad Alvaro ke Tenjo, Bogor. Lokasi tersebut sepi dan sulit ditemukan.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Jasad Alvaro sempat disimpan di garasi mobil selama tiga hari oleh ayah tirinya, AI. Lalu, dibuang ke Tenjo, Bogor.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Indonesia
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Polisi berhasil mengungkap kebenaran kasus ini setelah memperoleh petunjuk dari keterangan seorang saksi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Bagikan