Polresto Bekasi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Maret 2018
Polresto Bekasi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Ilustrasi (Pixalbay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polrestro Bekasi Jawa Barat berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan berencana terhadap IK (21) di kontrakan daerah Kampung Bahagia RT 003/RW 004, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.

"Pelaku berinisial TS (23) dikarenakan korban selama enam bulan tidak menepati janjinya untuk memasukkan kerja pelaku," kata Kepala Polrestro Bekasi, Kombes Polisi Candra Sukma Kumara di Kabupaten Bekasi, Jumat (2/3) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kejadian itu pada Rabu (28/2) sekira pukul 02.45 WIB. Dari penangkapan tersebut menceritakan bahwa korban telah mengingkari janjinya.

Padahal guna mendapatkan pekerjaan tersebut pernah menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta guna melancarkan keinginan untuk bekerja di perusahaan.

Namun sampai kejadian pembunuhan tersebut pelaku juga belum masuk kerja. Kemudian pelaku merasa kesal dan berniat menagih uang yang pernah diminta korban.

Tetapi dalam hal tersebut pelaku sudah merencanakannya dikarenakan ada bahasan "apabila korban tidak bisa mengembalikan maka pelaku akan membunuh korban".

Dan pelaku berangkat dari rumah makan tempat pelaku kerja dengan membawa sebilah pisau. Itu disimpan dalam tas punggung warna hitam.

Ia menambahkan dalam aksinya tersebut pelaku jalan kaki ke kontrakan tempat tinggal korban yang berjarak 700 meter dari rumah makan (tempat kerja pelaku).

Dan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bertemu dengan D sepupu korban ditelepon oleh D dan memberitahu bahwa pelaku ada di depan kontrakannya.

Kemudian, sesampainya di kontrakan, dan menunggu korban membuka pintu rumahnya. Lalu tidak berselang lama korban mempersilakan pelaku untuk masuk ke rumahnya.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kontrakan dan duduk di ruang tengah. Lalu pelaku menanyakan tentang uangnya namun tanpa ada jawaban oleh korban.

Dan hanya memberi pernyataan bila uangnya sudah masuk ke orang dalam (perusahaan) tetapi pelaku diminta untuk tetap bersabar.

Tetapi sekitar pukul 01.30 WIB, korban tertidur dan pelaku masih duduk di samping korban. Kemudian, pukul 02.45 WIB pelaku berniat untuk membunuh korban.

Itu dilakukan pelaku dan mengambil pisau dari dalam tasnya, lalu langsung menusukkannya ke bagian leher sebanyak satu kali.

Tetapi korban sempat tersadarkan diri dan berteriak untuk meminta tolong. Namun mulut korban dibekap dengan tangan pelaku.

Setelah korban benar-benar tidak bernyawa atau dinyatakan telah meninggal dunia, pelaku membawanya di kamar mandi dan membersihkan bercak darah dengan alat pel.

Kemudian jam 04.30 WIB pelaku melarikan diri dan beristirahat di Alfamart samping Yapink sampai pukul 08.00 WIB. Lalu kembali ke cafe untuk cuci piring.

Lanjut Kombes Polisi Candra menjelaskan dalam penangkapan tersebut Jam 21.00 WIB, anggota kepolisian datang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ke rumah makan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah itu petugas melakukan pencarian pada sekitar cafe, dan pelaku berhasil ditangkap di bawah penampung air. Itu tepatnya, pada atas rumah warga dan pelaku diamankan ke Polsek Tambun guna penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan itu, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat bernomor polisi F 3158 IW milik korban dan STNK-nya, sebilah pisau dapur, satu tas punggung, dua dompet serta pakaian korban.

Dalam penangkapan tersebut pelaku dikenakan menggunakan Pasal 340 subsider 365 tentang Pembunuhan Berencana dan atau pencurian dengan kekerasan. Dan, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

#Polresta Bekasi #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan