Polresta Surakarta Tangkap 5 Pelaku Pencurian Ganjal ATM Lintas Provinsi, Uang Korban Terkuras Rp 62 Juta

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 Februari 2025
Polresta Surakarta Tangkap 5 Pelaku Pencurian Ganjal ATM Lintas Provinsi, Uang Korban Terkuras Rp 62 Juta

Polresta Surakarta menangkap pelaku pencurian modus ganjal ATM, Senin (24/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta berhasil menangkap pelaku pencurian bermodus ganjal ATM lintas provinsi. Saat ditangkap, pelaku menguras uang korbannya sebanyak Rp 62 juta.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo menyebutkan, total ada lima pelaku yang ditangkap. Lalu, dua pelaku dilimpahkan ke Polres Karanganyar karena hanya beraksi di wilayah hukum tersebut.

“Kami tangkap lima orang pelaku, dan hanya tiga yang beraksi di Solo, dan dua di luar Solo," kata Prastiyo, Senin (24/2).

Ia menjelaskan, tiga pelaku yang diamankan oleh Polresta Solo adalah Amrullah alias Amrul (45), Dafrisman Muklis (36), dan Heru Purwoko (39). Ketiga pelaku merupakan warga Lampung.

Baca juga:

Awal 2025, Polresta Surakarta Ungkap 18 Kasus Narkoba dan Tangkap 24 Tersangka

“Total ada 42 lokasi kejadian yang dilakukan komplotan ini jaringan lintas provinsi,” kata dia.

Lokasi pencurian Solo, kata dia, di mesin ATM yang berada salah satu minimarket di jalan Letjen Sutoyo, Nusukan, Kecamatan Banjarsari tepanya di Depan SMA 5 Surakarta.

"Modusnya pelaku memasukan tusuk gigi kemulut ATM dan berpura pura akan mengambil ATM, selanjutnya saat ada korban datang memasukan kartu ATM tidak bisa masuk dan dibantu oleh salah satu tersangka," papar dia.

Tersangka, kata dia, menukar kartu ATM milik korban dengan ATM milik tersangka yang telah dipotong sedikit agar bisa masuk kemulut ATM.

Baca juga:

Massa Demo ‘Adili Jokowi’ di Polresta Surakarta, Jokowi Sebut sebagai Ungkapan Ekspresi

"Saat korban memasukan nomor PIN tidak bisa, dibantu oleh pelaku lainnya yang pura pura mengantri dibelakangnya. Setelah mendapatkan nomor PIN para pelaku pergi dan menuju ATM lainnya untuk mengambil dan mentransfer uang hasil pencurian milik korban,” kata dia.

Ia menambahkan, pelaku berhasil menguras uang korban sebanyak Rp 62 juta. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara. (Ismail/Jawa Tengah)

#Polresta Surakarta #Mesin ATM #Pencurian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Museum Renoir di Prancis Dibobol Maling, Empat Lukisan Senilai Rp185 Miliar Raib
Museum Auguste Renoir di Cagnes-sur-Mer, Prancis, dibobol pencuri. Sedikitnya empat lukisan dilaporkan raib.
Yusuf Abdillah - Selasa, 08 September 2026
Museum Renoir di Prancis Dibobol Maling, Empat Lukisan Senilai Rp185 Miliar Raib
Indonesia
Ciri-Ciri Mayat Pria Mr X di Gardu Listrik LRT Pancoran: Gondrong Beruban
Korban terakhir terlihat mengenakan sweater biru dan celana jeans. Ciri-cirinya berambut gondrong beruban.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Ciri-Ciri Mayat Pria Mr X di Gardu Listrik LRT Pancoran: Gondrong Beruban
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
Tidak Bawa KTP, Identitas Pencuri Kabel Gardu Listrik LRT Pancoran Tewas Masih Gelap
Pria tanpa identitas ditemukan tewas di gardu listrik LRT Pancoran, Jakarta Selatan, diduga tersengat listrik saat mencuri kabel.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Tidak Bawa KTP, Identitas Pencuri Kabel Gardu Listrik LRT Pancoran Tewas Masih Gelap
Indonesia
'Gotong Royong' Bongkar Mesin ATM Gagal, Keluarga Akhirnya Jarah Minimarket Cengkareng
Satu keluarga terdiri dari tiga orang nekat bekerja sama membobol mesin ATM di dalam sebuah minimarket di Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
'Gotong Royong' Bongkar Mesin ATM Gagal, Keluarga Akhirnya Jarah Minimarket Cengkareng
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Indonesia
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
ART mencuri uang dan emas majikan senilai Rp 134 juta. Aksinya pun langsung terekam CCTV.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
ART di Solo Ditangkap usai Curi Uang dan Emas Majikan Rp 134 Juta, Aksinya Terekam CCTV
Indonesia
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Aksi pria membawa bayi mencuri kosmetik di minimarket Mercu Buana, Jakarta Barat, berakhir damai. Polisi sebut barang murah, kasus tak dilanjutkan karena faktor ekonomi pelaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Indonesia
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka
Tersangka diketahui melakukan aksinya dengan cara mengarahkan kamera telepon genggam ke bagian bawah rok korban.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
ASN Lakukan Tindakan Asusila kepada SPG Viral, Polresta Surakarta Langsung Tetapkan Tersangka
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Bagikan