Polresta Surakarta Tangkap 5 Pelaku Pencurian Ganjal ATM Lintas Provinsi, Uang Korban Terkuras Rp 62 Juta

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 24 Februari 2025
Polresta Surakarta Tangkap 5 Pelaku Pencurian Ganjal ATM Lintas Provinsi, Uang Korban Terkuras Rp 62 Juta

Polresta Surakarta menangkap pelaku pencurian modus ganjal ATM, Senin (24/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta berhasil menangkap pelaku pencurian bermodus ganjal ATM lintas provinsi. Saat ditangkap, pelaku menguras uang korbannya sebanyak Rp 62 juta.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo menyebutkan, total ada lima pelaku yang ditangkap. Lalu, dua pelaku dilimpahkan ke Polres Karanganyar karena hanya beraksi di wilayah hukum tersebut.

“Kami tangkap lima orang pelaku, dan hanya tiga yang beraksi di Solo, dan dua di luar Solo," kata Prastiyo, Senin (24/2).

Ia menjelaskan, tiga pelaku yang diamankan oleh Polresta Solo adalah Amrullah alias Amrul (45), Dafrisman Muklis (36), dan Heru Purwoko (39). Ketiga pelaku merupakan warga Lampung.

Baca juga:

Awal 2025, Polresta Surakarta Ungkap 18 Kasus Narkoba dan Tangkap 24 Tersangka

“Total ada 42 lokasi kejadian yang dilakukan komplotan ini jaringan lintas provinsi,” kata dia.

Lokasi pencurian Solo, kata dia, di mesin ATM yang berada salah satu minimarket di jalan Letjen Sutoyo, Nusukan, Kecamatan Banjarsari tepanya di Depan SMA 5 Surakarta.

"Modusnya pelaku memasukan tusuk gigi kemulut ATM dan berpura pura akan mengambil ATM, selanjutnya saat ada korban datang memasukan kartu ATM tidak bisa masuk dan dibantu oleh salah satu tersangka," papar dia.

Tersangka, kata dia, menukar kartu ATM milik korban dengan ATM milik tersangka yang telah dipotong sedikit agar bisa masuk kemulut ATM.

Baca juga:

Massa Demo ‘Adili Jokowi’ di Polresta Surakarta, Jokowi Sebut sebagai Ungkapan Ekspresi

"Saat korban memasukan nomor PIN tidak bisa, dibantu oleh pelaku lainnya yang pura pura mengantri dibelakangnya. Setelah mendapatkan nomor PIN para pelaku pergi dan menuju ATM lainnya untuk mengambil dan mentransfer uang hasil pencurian milik korban,” kata dia.

Ia menambahkan, pelaku berhasil menguras uang korban sebanyak Rp 62 juta. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara. (Ismail/Jawa Tengah)

#Polresta Surakarta #Mesin ATM #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Dunia
Dua Tersangka Pencurian Museum Louvre Mengakui Keterlibatan Mereka, tapi hanya Sebagian
Kedua orang yang kini ditahan itu diduga merupakan pelaku yang menggunakan alat pemotong listrik untuk masuk ke Galeri Apollon di museum tersebut dan mencuri sejumlah perhiasan mahkota Prancis.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Dua Tersangka Pencurian Museum Louvre Mengakui Keterlibatan Mereka, tapi hanya Sebagian
Dunia
Pencurian Museum Louvre, 2 Pencuri Ditangkap saat akan Kabur ke Luar Neger
Salah seorang tersangka disebut sedang bersiap melakukan perjalanan ke Aljazair, sedangkan satu lainnya diduga akan menuju Mali.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pencurian Museum Louvre, 2 Pencuri Ditangkap saat akan Kabur ke Luar Neger
Dunia
Aji Mumpung Banget deh, Produsen Lift Manfaatkan Momen Perampokan Museum Louvre Jadi Kampanye Iklan Baru
Perusahaan Bocker yang berbasis di Werne, minggu ini membagikan sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan gambar terkenal tangga pengangkut barang produksi mereka yang menjulur hingga ke balkon di luar Galeri Apollo.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Aji Mumpung Banget deh, Produsen Lift Manfaatkan Momen Perampokan Museum Louvre Jadi Kampanye Iklan Baru
Dunia
Museum Louvre Kemalingan, Sistem Keamanan Dipertanyakan
Perampokan siang bolong pada Minggu (19/10) bukanlah kali pertama Museum Louvre kecolongan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Oktober 2025
 Museum Louvre Kemalingan, Sistem Keamanan Dipertanyakan
Dunia
Museum Louvre Dibuka kembali, Ruang Apollo Tetap Tertutup
Puluhan penyidik masih bekerja untuk menangkap para pelaku.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Museum Louvre Dibuka kembali, Ruang Apollo Tetap Tertutup
Dunia
Museum Louvre Kemalingan, Jaksa Sebut Pencuri Bawa Perhiasan Senilai Rp 1,54 Triliun
Perhiasan mahkota dan benda-benda yang diberikan oleh dua kaisar Napoleon kepada istri-istri mereka termasuk di antara barang-barang yang dicuri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
  Museum Louvre Kemalingan, Jaksa Sebut Pencuri Bawa Perhiasan Senilai  Rp 1,54 Triliun
Dunia
Louvre Kemalingan, Direktur Museum Ungkap tak Ada kamera Pengawas yang Merekam Aksi Pencurian
Sistem CCTV di luar Louvre sangat tidak memadai.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
 Louvre Kemalingan, Direktur Museum Ungkap tak Ada kamera Pengawas yang Merekam Aksi Pencurian
Indonesia
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi
Motor korban ditemukan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Senin (13/10) pagi di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi
Indonesia
Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge
Moge itu dicuri saat diparkir di depan lobi mal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge
Indonesia
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Komponen itu berfungsi vital melindungi jaringan dari sambaran petir maupun gangguan listrik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Bagikan