Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal Beroperasi 14 Tahun, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Trilun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Januari 2025
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal Beroperasi 14 Tahun, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Trilun

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono (tengah) saat ungkap kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/1/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, membongkar praktik tambang emas secara ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Tambang emas ini diketahui telah beroperasi selama 14 tahun. Kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai hampir Rp 1 triliun, dengan omzet rata-rata mencapai Rp 200 juta per hari atau sekitar Rp 72 miliar per tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan kasus tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang curiga pada aktivitas yang dilakukan para penambang tersebut.

“Satreskrim Polresta Bandung mengamankan tujuh orang terkait tindak pidana pertambangan ini, di mana tiga sebagai bandar, kemudian empat sebagai penambang,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Senin (20/1).

Baca juga:

KPK Ungkap Omzet Tambang Emas Ilegal Garapan TKA di Sekotong Capai Rp 1 T

Pertambangan emas ini dilakukan tanpa izin, dengan modus mengambil tanah di kawasan hutan yang mengandung sedimen emas untuk kemudian diolah menggunakan bahan kimia.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas seberat 400,3 gram, uang tunai sebesar Rp143 juta, serta peralatan tambang.

"Ini adalah bagian dari program nasional untuk menertibkan pertambangan ilegal. Kita ingin sumber daya alam ini dikelola secara benar agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.


Para tersangka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Pasal 161 Jo Pasal 35 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana dan denda Rp 100 miliar. (*)

#Tambang Emas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
411 Lubang Tambang Emas Ilegal Tersebar di Halimun-Salak, Ini Titik-titiknya
Aksi penertiban penambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun dan Salak itu melibatkan operasi gabungan Gakkum Kemenhut bersama TNI
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
411 Lubang Tambang Emas Ilegal Tersebar di Halimun-Salak, Ini Titik-titiknya
Indonesia
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
KPK menanggapi persoalan tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Indonesia
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
Indonesia
DPR Siap Fasilitasi Antam Kelola Ribuan Hektar Tambang Emas Garut, Asal Jangan Dikorupsi
Tambang emas di Garut memiliki besar, terutama di wilayah Kecamatan Cimanggu, Cibaliung, dan Arinem.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
DPR Siap Fasilitasi Antam Kelola Ribuan Hektar Tambang Emas Garut, Asal Jangan Dikorupsi
Indonesia
Pencarian Korban Banjir Bandang Tambang Emas Arfak Terkendala Medan, 15 Penambang Ditemukan Tewas
Tercatat sampai saat ini masih ada empat orang penambang emas yang dinyatakan hilang.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025
Pencarian Korban Banjir Bandang Tambang Emas Arfak Terkendala Medan, 15 Penambang Ditemukan Tewas
Indonesia
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal Beroperasi 14 Tahun, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Trilun
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas seberat 400,3 gram, uang tunai sebesar Rp143 juta, serta peralatan tambang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Januari 2025
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal Beroperasi 14 Tahun, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Trilun
Indonesia
KPK Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal TKA di Lombok Barat
KPK menutup lokasi tambang emas yang diduga ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA).
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
KPK Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal TKA di Lombok Barat
Indonesia
Negara Rugi Rp 1.000 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal WNA di Kalbar
Kerugian ribuan triliun rupiah tersebut berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
 Negara Rugi Rp 1.000 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal WNA di Kalbar
Indonesia
Korban Longsor Tambang Emas Suwawa Capai 325 Orang, DPR Minta Pemerintah Bersikap
Bencana longsor besar tambang emas di Desa Tulabolo Timur, memakan korban sebanyak 325 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juli 2024
Korban Longsor Tambang Emas Suwawa Capai 325 Orang, DPR Minta Pemerintah Bersikap
Indonesia
Cuaca Buruk Bikin Tim SAR Kesulitan Cari Puluhan Korban Longsor Tambang Emas Rakyat
Akibat cuaca buruk ini helikopter juga tidak dapat beroperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juli 2024
Cuaca Buruk Bikin Tim SAR Kesulitan Cari Puluhan Korban Longsor Tambang Emas Rakyat
Bagikan