Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal Beroperasi 14 Tahun, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Trilun


Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono (tengah) saat ungkap kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (20/1/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, membongkar praktik tambang emas secara ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Tambang emas ini diketahui telah beroperasi selama 14 tahun. Kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai hampir Rp 1 triliun, dengan omzet rata-rata mencapai Rp 200 juta per hari atau sekitar Rp 72 miliar per tahun.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan kasus tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang curiga pada aktivitas yang dilakukan para penambang tersebut.
“Satreskrim Polresta Bandung mengamankan tujuh orang terkait tindak pidana pertambangan ini, di mana tiga sebagai bandar, kemudian empat sebagai penambang,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Senin (20/1).
Baca juga:
KPK Ungkap Omzet Tambang Emas Ilegal Garapan TKA di Sekotong Capai Rp 1 T
Pertambangan emas ini dilakukan tanpa izin, dengan modus mengambil tanah di kawasan hutan yang mengandung sedimen emas untuk kemudian diolah menggunakan bahan kimia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas seberat 400,3 gram, uang tunai sebesar Rp143 juta, serta peralatan tambang.
"Ini adalah bagian dari program nasional untuk menertibkan pertambangan ilegal. Kita ingin sumber daya alam ini dikelola secara benar agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Pasal 161 Jo Pasal 35 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana dan denda Rp 100 miliar. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pencarian Korban Banjir Bandang Tambang Emas Arfak Terkendala Medan, 15 Penambang Ditemukan Tewas

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal Beroperasi 14 Tahun, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Trilun

KPK Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal TKA di Lombok Barat

Negara Rugi Rp 1.000 Triliun Akibat Tambang Emas Ilegal WNA di Kalbar

Korban Longsor Tambang Emas Suwawa Capai 325 Orang, DPR Minta Pemerintah Bersikap

Cuaca Buruk Bikin Tim SAR Kesulitan Cari Puluhan Korban Longsor Tambang Emas Rakyat

Korban Ditemukan Meninggal Akibat Longsor Tambang Emas Terus Bertambah

Cari 45 Korban Longsor Tambang Emas Rakyat, Basarnas Kerahkan Regu Elit

12 Orang Meninggal, 48 Orang Masih Dicari Akibat Longsor di Tambang Emas Rakyat

Tambang Emas di Xinjiang Tiongkok Longsor, 18 Orang Terperangkap
