Politikus NasDem Khawatir Ormas Keagamaan Hanya Jual Lisensi Izin Tambang
Ilustrasi tambang batu bara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah bakal memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada sejumlah organisasi keagamaan. Kebijakan ini menjadi menuai pro dan kontak serta penolakan dari berberapa organisasi.
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai pemberian izin ini tidak memiliki urgensi. Banyak ormas lain di luar bidang keagamaan yang keberadaannya bukan lembaga ekonomi.
Eksistensi ormas sesuai UU Nomor 17 tahun 2013 adalah organisasi nirlaba yang mandiri dan bersifat sosial.
"Ormas diatur dalam UU Ormas dan itu bukan lembaga bisnis. Ormas apapun itu tidak berbisnis,” kata Subardi di Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/6).
Baca juga:
Saham Badan Usaha Tambang Ormas Keagamaan Harus Milik Koperasi
Legislator NasDem itu mempertanyakan pengalaman ormas di sektor tambang. Dan tidak memiliki pengalaman atau tidak pernah mengurus tambang.
Dia mengingatkan, pemberian izin tambang bukan soal kontribusi ormas kepada bangsa, melainkan tuntutan profesionalisme dalam pengelolaan tambang.
"Karena konsesi tambang bukan sebatas izin di lembaran kertas. Ada proses yang panjang. Ada tuntutan profesional, tuntutan modal, lingkungan, dan sebagainya,” jelas Subardi.
Subardi menilai, dikhatirkan ormas penerima izin tambang akan menjadi kontraktor tambang karena lahan yang diberikan akan dikelola kembali oleh pihak ketiga.
"Akhirnya apa yang terjadi? Ya jual kertas, jual lisensi, jual izin. Apakah akan berbisnis seperti itu?" tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol