Politikus NasDem Khawatir Ormas Keagamaan Hanya Jual Lisensi Izin Tambang
Ilustrasi tambang batu bara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah bakal memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada sejumlah organisasi keagamaan. Kebijakan ini menjadi menuai pro dan kontak serta penolakan dari berberapa organisasi.
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menilai pemberian izin ini tidak memiliki urgensi. Banyak ormas lain di luar bidang keagamaan yang keberadaannya bukan lembaga ekonomi.
Eksistensi ormas sesuai UU Nomor 17 tahun 2013 adalah organisasi nirlaba yang mandiri dan bersifat sosial.
"Ormas diatur dalam UU Ormas dan itu bukan lembaga bisnis. Ormas apapun itu tidak berbisnis,” kata Subardi di Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/6).
Baca juga:
Saham Badan Usaha Tambang Ormas Keagamaan Harus Milik Koperasi
Legislator NasDem itu mempertanyakan pengalaman ormas di sektor tambang. Dan tidak memiliki pengalaman atau tidak pernah mengurus tambang.
Dia mengingatkan, pemberian izin tambang bukan soal kontribusi ormas kepada bangsa, melainkan tuntutan profesionalisme dalam pengelolaan tambang.
"Karena konsesi tambang bukan sebatas izin di lembaran kertas. Ada proses yang panjang. Ada tuntutan profesional, tuntutan modal, lingkungan, dan sebagainya,” jelas Subardi.
Subardi menilai, dikhatirkan ormas penerima izin tambang akan menjadi kontraktor tambang karena lahan yang diberikan akan dikelola kembali oleh pihak ketiga.
"Akhirnya apa yang terjadi? Ya jual kertas, jual lisensi, jual izin. Apakah akan berbisnis seperti itu?" tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas