Polisi Usut Kasus Dugaan Malpraktik RS di Bekasi, Anak 7 Tahun Meninggal Pascaoperasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Oktober 2023
Polisi Usut Kasus Dugaan Malpraktik RS di Bekasi, Anak 7 Tahun Meninggal Pascaoperasi

Ilustrasi. Foto: ANTARA

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan malapraktik di salah satu Rumah Sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Akibat dugaan tindakan malapraktik, korban BAD (7) mengalami mati batang otak dan meninggal usai operasi pengangkatan amandel.

Keluarga yang tidak terima BAD meninggal, melaporkan tenaga medis RS tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 29 September 2023.

Kasus itu bermula ketika BAD didiagnosis dokter mengalami mati batang otak, usai menjalani operasi pengangkatan amandel.

Setelah menjalani operasi, korban mengalami koma dan mengembuskan napas terakhir pada Senin (2/10) sekitar pukul 18.45 WIB.

Keluarga korban meyakini BAD hanya menderita sakit amandel, bukan penyakit lainnya.

Melihat gejala operasi yang diduga malapraktik, keluarga pun melaporkan hal itu agar diusut kepolisian. Polisi langsung bergerak cepat memproses kasus ini.

"Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/10).

Rencananya, kata Ade Safri, tim penyidik pada pekan ini, mengundang pihak pelapor untuk mengklarifikasi atas laporannya.

Kemudian, penyidik juga berencana mengundang para saksi-saksi. Hanya saja, ia belum dapat memerinci siapa saja saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," ucap Ade Safri. Menurut dia, laporan yang dilayangkan keluarga korban BAD telah diterima tim penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Malpraktek
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - 2 jam, 8 menit lalu
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Bagikan