Polisi Usut Dugaan Pungli Korban Tsunami di RSKM Cilegon Rp17 Juta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 08 Januari 2019
Polisi Usut Dugaan Pungli Korban Tsunami di RSKM Cilegon Rp17 Juta

Kawasan terdampak tsunami Banten (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian mengusut kebenaran adanya dugaan pungutan terhadap pasien korban bencana tsunami di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon yang beredar di sosial media.

"Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban dibebankan biaya pengobatan sebesar Rp17 juta," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, di Serang, dikutip dari siaran pers Polda Banten, Selasa (8/1).

Menurut Edy, tim yang diterjunkan gabungan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Cilegon. Kasus dugaan pungli ini dilansir Antara, berawal ketika korban bernama Nafis Umam (8), warga Ramanuju Cilegon yang dirujuk dari RSUD Berkah Pandeglang pada tanggal 23 Desember 2018.

Korban menderita patah tulang bahu saat mengalami tsunami Banten, sehingga harus dilakukan tindakan medis yaitu operasi dan dilanjutkam rawat inap untuk proses penyembuhan. Edy menjelaskan berdasarkan informasi yang beredar di medsos, keluarga korban telah membayar biaya perawatan hingga belasan juta.

Tim gabungan melakukan evakuasi terhadap korban. Merahputih.com/Rizki Fitrianto

"Pihak rumah sakit, kepada keluarga korban melakukan penagihan terhadap biaya pengobatan sejumlah Rp17 juta. Oleh pihak keluarga korban sudah dibayar sekitar Rp10,5 juta, dan sudah dikaver oleh BPJS sebanyak Rp2,9 juta, sehingga sisa kekurangan pembayaran sejumlah Rp3,6 juta. Itulah yang membuat keluarga korban merasa sangat keberatan dan menganggap biayanya terlalu mahal," kata Edy Sumardi.

Sampai saat ini, kata Edy, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten bersama Polres Cilegon masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan para saksi. Penyidik akan memastikan status RSKM apakah merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan swasta dengan melakukan pemeriksaan ahli dari Ditjen AHU Kemenkumham.

"Sampai saat ini, ada 12 orang saksi yang kita mintai keterangan, terdiri dari dua orang saksi korban, di antaranya Sulastri (ibu korban) dan Slamet (paman korban). Sementara itu, sepuluh saksi dari pihak RSKM sudah diperiksa oleh penyidik," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu. (*)

#Tsunami Selat Sunda #Pungli #Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Menurut Presiden, tidak ada satu pun pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang posisinya tidak dapat digantikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kinerja yang buruk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Dihadapan Anggota DPR, Presiden Perintahkan Bawahannya Inisiatif Bersihkan Birokrasi
Indonesia
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Masyarakat Badui patut diapresiasi dengan menjaga keseimbangan alam, sehingga dapat mencegah potensi bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Indonesia
Waspada Potensi Hujan Lebat di Banten 8-13 April
Selain itu juga masyarakat waspadai potensi angin kencang hingga 45 km/jam di wilayah Selatan Pandeglang dan Kabupaten Lebak pada 09 – 11 April 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 08 April 2026
Waspada Potensi Hujan Lebat di Banten 8-13 April
Indonesia
DKI Jakarta Dirikan Posko Anti Pungli saat Mudik, Pemudik Bisa Langsung Lapor
Pemprov DKI Jakarta membuka posko pengaduan pungli saat mudik Lebaran di Pulo Gadung, Kampung Rambutan, dan Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
DKI Jakarta Dirikan Posko Anti Pungli saat Mudik, Pemudik Bisa Langsung Lapor
Indonesia
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas
Anggota DPR mendesak Kemendikdasmen menindak tegas dugaan pungli dalam PIP. Pengawasan dan digitalisasi dinilai penting agar bantuan tepat sasaran.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pungli Program Indonesia Pintar Disorot DPR, Kemendikdasmen Diminta Bertindak Tegas
Indonesia
Dewan PSI Ungkap Praktik Pungli PKL di Ragunan, Modusnya Kreatif
Sampai saat ini banyak keluhan dari PKL tadi atau pedagang kecil di Taman Margasatwa Ragunan.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026
Dewan PSI Ungkap Praktik Pungli PKL di Ragunan, Modusnya Kreatif
Indonesia
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Indonesia
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam
Pemprov Jakarta menyediakan layanan pemakaman gratis di 82 TPU. Warga juga mendapat fasilitas mobil jenazah, pemulasaraan, hingga penggalian makam tanpa biaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Pemprov DKI Gratiskan Layanan Pemakaman di 82 TPU, Warga Tak Perlu Bayar Biaya Makam
Indonesia
Viral Surat Minta THR ke Pengusaha Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Viral di media sosial surat permintaan THR kepada pengusaha yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Viral Surat Minta THR ke Pengusaha Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Indonesia
Pramono Janji Tindak Petugas Dishub Penerima Pungli Jukir Liar
Ada dugaan keterlibatan petugas Dishub DKI dalam praktik parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 21 Februari 2026
Pramono Janji Tindak Petugas Dishub Penerima Pungli Jukir Liar
Bagikan