Polisi Usut Dugaan Pungli Korban Tsunami di RSKM Cilegon Rp17 Juta
Kawasan terdampak tsunami Banten (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kepolisian mengusut kebenaran adanya dugaan pungutan terhadap pasien korban bencana tsunami di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon yang beredar di sosial media.
"Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban dibebankan biaya pengobatan sebesar Rp17 juta," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, di Serang, dikutip dari siaran pers Polda Banten, Selasa (8/1).
Menurut Edy, tim yang diterjunkan gabungan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Cilegon. Kasus dugaan pungli ini dilansir Antara, berawal ketika korban bernama Nafis Umam (8), warga Ramanuju Cilegon yang dirujuk dari RSUD Berkah Pandeglang pada tanggal 23 Desember 2018.
Korban menderita patah tulang bahu saat mengalami tsunami Banten, sehingga harus dilakukan tindakan medis yaitu operasi dan dilanjutkam rawat inap untuk proses penyembuhan. Edy menjelaskan berdasarkan informasi yang beredar di medsos, keluarga korban telah membayar biaya perawatan hingga belasan juta.
"Pihak rumah sakit, kepada keluarga korban melakukan penagihan terhadap biaya pengobatan sejumlah Rp17 juta. Oleh pihak keluarga korban sudah dibayar sekitar Rp10,5 juta, dan sudah dikaver oleh BPJS sebanyak Rp2,9 juta, sehingga sisa kekurangan pembayaran sejumlah Rp3,6 juta. Itulah yang membuat keluarga korban merasa sangat keberatan dan menganggap biayanya terlalu mahal," kata Edy Sumardi.
Sampai saat ini, kata Edy, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten bersama Polres Cilegon masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan para saksi. Penyidik akan memastikan status RSKM apakah merupakan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan swasta dengan melakukan pemeriksaan ahli dari Ditjen AHU Kemenkumham.
"Sampai saat ini, ada 12 orang saksi yang kita mintai keterangan, terdiri dari dua orang saksi korban, di antaranya Sulastri (ibu korban) dan Slamet (paman korban). Sementara itu, sepuluh saksi dari pihak RSKM sudah diperiksa oleh penyidik," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi
Kejati Banten Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong