Polisi Usut Aliran Dana Haram Kasus Alat Swab Bekas di Bandara Kualanamu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Mei 2021
Polisi Usut Aliran Dana Haram Kasus Alat Swab Bekas di Bandara Kualanamu

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra (kiri) menunjukkan alat tes uji cepat COVID-19 bekas saat ekspos kasus. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menelusuri aliran dana dari kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

"Sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk menguatkan apa yang selama ini mereka lakukan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Senin (3/5)

Penyidik juga menyelidiki terkait rumah mewah milik tersangka PM yang masih dalam proses pembangunan di kawasan Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga:

Viral Jemaah Tak Boleh Pakai Masker di Masjid Kawasan Bekasi, Ini Respons Polisi

Rumah tersebut diduga dibangun dari aliran dana penggunaan alat uji cepat antigen bekas yang meraup untung hingga Rp1,8 miliar.

"Semuanya masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Polisi menyebut, hingga kini, ada 23 orang saksi yang terus diperiksa terkait kasus antigen bekas.

Pemeriksaan puluhan saksi ini untuk mendalami kasus antigen bekas.

"Penyidik masih terus mendalami segala hal untuk melengkapi pemeriksaan. Ada 23 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini," kata Hadi.

Ekspose kasus di Mapolda Sumut terkait kasus penggunaan alat uji cepat COVID-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Ekspose kasus di Mapolda Sumut terkait kasus penggunaan alat uji cepat COVID-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Salah satu yang diperiksa terkait kasus ini adalah Direktur Utama (Dirut) Kimia Farma Diagnostika Adil Fadillah Bulqini. Selain itu, ada saksi yang diperiksa dari Angkasa Pura.

"Lima saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 saksi dari Kimia Farma Diagnostika, 2 saksi dari Angkasa Pura Solution, 1 saksi Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika)," ucapnya.

Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus alat tes antigen bekas ini. Mereka dijerat melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:

Ketahui Cara Bedakan Alat Usap Baru dan Bekas

Para tersangka adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan berinisial PM (45), mantan kurir Laboratorium Kimia Farma, SR (19), mantan CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma, DJ (20), mantan pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan, M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab, R (21).

Polisi memperkirakan eks manajer Kimia Farma meraup keuntungan mencapai Rp1,8 miliar sejak 2020.

"Kita masih menghitung ini. Yang jelas kurang-lebih yang kita hitung kalau dari Desember 2020 kurang-lebih sementara perkiraan kita Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Jumat (30/4). (Knu)

Baca Juga:

Kasus Rapid Test Alat Bekas, Kimia Farma Diagnostika Harus Tanggung Jawab

#Polda Sumatera Utara #Bandara Kualanamu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Teror Lagi, Pesawat Saudi Airlines Diancam Bom hingga Mendarat Darurat di Kualanamu
Pesawat Saudi Airlines mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Maskapai tersebut kembali mendapat teror ancaman bom.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
Dapat Teror Lagi, Pesawat Saudi Airlines Diancam Bom hingga Mendarat Darurat di Kualanamu
Indonesia
Bandara Kualanamu Terima Pendaratan Darurat SV-5726, Prosedur Keamanan Bandara Diaktifkan Penuh
Informasi terkini akan disampaikan secara berkala
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
Bandara Kualanamu Terima Pendaratan Darurat SV-5726, Prosedur Keamanan Bandara Diaktifkan Penuh
Indonesia
Polri Proses Laporan Keluarga Wanita Tewas Terjatuh dari Lift di Bandara Kualanamu
“Semua laporan ya pasti ditindak lanjuti,” ujar Djuhandani di kantornya, Kamis (4/5).
Andika Pratama - Kamis, 04 Mei 2023
Polri Proses Laporan Keluarga Wanita Tewas Terjatuh dari Lift di Bandara Kualanamu
Indonesia
Polda Sumut Tetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Tersangka
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Mula Akmal - Rabu, 03 Mei 2023
Polda Sumut Tetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Tersangka
Indonesia
Polisi Pastikan Gudang Solar Dekat Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Ilegal
"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," tutur Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (30/4).
Andika Pratama - Minggu, 30 April 2023
Polisi Pastikan Gudang Solar Dekat Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Ilegal
Indonesia
Kemenhub Tegur Angkasa Pura Buntut Tewasnya Perempuan di Bandara Kualanamu
"Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift tempat kejadian perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai," ujar Kristi.
Andika Pratama - Minggu, 30 April 2023
Kemenhub Tegur Angkasa Pura Buntut Tewasnya Perempuan di Bandara Kualanamu
Indonesia
Sahroni Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Polisi Tembak Warga
"Saya rasa ada masih banyak kejanggalan dan versi-versi lain yang beredar atas tragedi penembakan tersebut. Saya minta perhatian Kapolda Sumatra Utara untuk turun menginvestigasi langsung persoalan ini," kata Sahroni
Andika Pratama - Rabu, 16 November 2022
Sahroni Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Polisi Tembak Warga
Indonesia
Penerbangan Internasional di Bandara Kualanamu Sangat Minim
Saat ini porsi penumpang internasional masih rendah di bawah 10 persen dari total penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 September 2022
Penerbangan Internasional di Bandara Kualanamu Sangat Minim
Bagikan