Polisi Tutup Jalur By Pass Cianjur Menuju Puncak Cegah Kemacetan Total

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Januari 2025
Polisi Tutup Jalur By Pass Cianjur Menuju Puncak Cegah Kemacetan Total

Polres Cianjur, Jawa Barat, tutup jalur menuju Puncak dari bundaran Lampu Gentur, By Pass Cianjur, guna antisipasi terjadinya macet total di kawasan Puncak, Senin (27/1/2025).(ANTARA/Ahmad Fikri).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sore ini, jalur menuju Cipanas, Puncak, resmi ditutup mulai dari Bundaran Lampu Gentur, By Pass, Cianjur, guna antisipasi kemacetan total seiring antrean panjang kendaraan di jalur Puncak.

Aparat kepolisian juga melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas, termasuk sistem satu arah dan menutup jalur menuju Puncak sejak siang tadi.

"Kendaraan dengan tujuan Puncak dari Cianjur diarahkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi guna antisipasi terjadinya macet total di jalur Puncak seiring tingginya volume kendaraan dari kedua arah," kata KBO Lantas Polres Cianjur Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muchtaromi, kepada media, Senin (27/1).

Baca juga:

20 Ribu Kendaraan di Jalur Puncak, Simpang Megamendung dan Pasar Cisarua Jadi Titik Macet

Iptu Muchtaromi menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan karena situasi arus kendaraan di kawasan Puncak, terutama di wilayah Gunung Mas, guna mengantisipasi kemacetan total di jalur Puncak.

Menurut dia, antrean panjang kendaraan sampai saat ini tetap terjadi, meskipun sudah diberlakukan sistem satu arah menuju Bogor dari Puncak-Cianjur.

"Penutupan dilakukan situasional, ketika antrean mencair, jalur akan dibuka normal, ketika kembali terjadi antrean akan diberlakukan hal yang sama saat Minggu (26/1) petang," tandasnya, dikutip Antara.

Pantauan di lokasi, selama ditutupnya jalur menuju Puncak dari Cianjur, antrean kendaraan terlihat sepanjang satu kilometer dari arah Bandung atau sebaliknya dari kota Cianjur, sehingga banyak pengendara menggunakan jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca juga:

Jalur Menuju Cipanas-Puncak dari Arah Cianjur Ditutup

Sedangkan pengendara lokal dengan tujuan Cipanas, memilih melintas di jalur alternatif Cianjur, Cugenang, tembus Mangun dan lanjut ke Cipanas dengan kondisi jalan laik dilalui kendaraan. (*)

#Puncak #Rekayasa Lalu Lintas #Cianjur
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Demonstrasi ini dipicu oleh kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8) malam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok
Komarudin juga mengingatkan para demonstran untuk tetap menjaga ketertiban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok
Berita
Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya
Aksi unjuk rasa besar-besaran kembali mewarnai kawasan Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah kelompok masyarakat berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka
ImanK - Senin, 25 Agustus 2025
Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Empat hotel yang disegel KLH itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Arus Lalu Lintas di Jakarta Barat Macet Total Akibat Banjir
Pada pukul 19.00 WIB, kemacetan mengular hingga ke Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Arus Lalu Lintas di Jakarta Barat Macet Total Akibat Banjir
Berita
Libur Waisak, Tol Jagorawi Arah Puncak Berlakukan Contraflow Sejak Minggu Pagi
Tol Jagorawi arah Puncak memberlakukan contraflow sejak Minggu pagi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan saat libur Waisak.
Soffi Amira - Minggu, 11 Mei 2025
Libur Waisak, Tol Jagorawi Arah Puncak Berlakukan Contraflow Sejak Minggu Pagi
Indonesia
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Gempa magnitudo 2,4 mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat (Jabar), petang tadi, sekitar pukul 15:58:06 WIB, yang dirasakan cukup kencang di sejumlah kecamatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Bagikan