Polisi Tunggu Kiriman Jumlah Uang Aris Wahyudi
Barangbukti yang diamankan dari pemilik Nikahsirri.com. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan membuka data rekening pemilik website Nikahsirri.com Aris Wahyudi di dua bank yang digunakan untuk menyimpan uang mahar.
"Kita mengirim surat untuk melihat, untuk meminta mengetahui rekening yang bersangkutan berisi berapa dari pada pembuatan situs itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9).
Argo mengatakan, dari hasil yang didapat dari pihak Bank akan diketahui secara detail mengenai uang yang diperoleh Aris selama menjalankan website Nikahsirri.com. Dua buah rekening itu yang digunakan Aris untuk menampung uang uang klien. Di mana Aris mematok tarif sebesar Rp 100 ribu per klien sebagai syarat untuk mendapatkan username dan password.
"Kalau tidak diminta, tahu dari mana kita," kata Argo sambil enggan menyebut dua bank yang dijadikan Aris untuk menyimpan uang.
Namun, penyidik hingga saat ini belum menerima daftar isi rekening yang dikirim oleh pihak bank. "Belum dibalas," singkat Argo.
Untuk diketahui, jumlah klien yang telah menyetor uang mahar meningkat setelah polisi melakukan penyidikan terhadap situs milik Aris Wahyudi. Saat ini jumlah klien situs kontroversial itu mencapai 5.300 akun. Jumlah itu berkembang dari penyelidikan awal yang hanya 2.700 klien.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan mengatakan, ada beberapa hal di dalam situs yang menggambarkan pornografi. Situs Nikahsirri.com sejak Sabtu (23/9/2019) sudah diblokir.
Polisi sendiri telah menyangkakan Aris dengan pasal-pasal di UU Pornografi karena di dalam situs itu memuat konten pornografi. Selain itu, Aris juga dikenakan hukuman atas melanggar Undang-Undang Perdagangan Manusia karena melakukan lelang perawan dan juga pembelian pasangan. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Perbedaan AyoPoligami.Com Dan NikahSirri.Com
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta