Polisi Tunggu Kiriman Jumlah Uang Aris Wahyudi
Barangbukti yang diamankan dari pemilik Nikahsirri.com. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan membuka data rekening pemilik website Nikahsirri.com Aris Wahyudi di dua bank yang digunakan untuk menyimpan uang mahar.
"Kita mengirim surat untuk melihat, untuk meminta mengetahui rekening yang bersangkutan berisi berapa dari pada pembuatan situs itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9).
Argo mengatakan, dari hasil yang didapat dari pihak Bank akan diketahui secara detail mengenai uang yang diperoleh Aris selama menjalankan website Nikahsirri.com. Dua buah rekening itu yang digunakan Aris untuk menampung uang uang klien. Di mana Aris mematok tarif sebesar Rp 100 ribu per klien sebagai syarat untuk mendapatkan username dan password.
"Kalau tidak diminta, tahu dari mana kita," kata Argo sambil enggan menyebut dua bank yang dijadikan Aris untuk menyimpan uang.
Namun, penyidik hingga saat ini belum menerima daftar isi rekening yang dikirim oleh pihak bank. "Belum dibalas," singkat Argo.
Untuk diketahui, jumlah klien yang telah menyetor uang mahar meningkat setelah polisi melakukan penyidikan terhadap situs milik Aris Wahyudi. Saat ini jumlah klien situs kontroversial itu mencapai 5.300 akun. Jumlah itu berkembang dari penyelidikan awal yang hanya 2.700 klien.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan mengatakan, ada beberapa hal di dalam situs yang menggambarkan pornografi. Situs Nikahsirri.com sejak Sabtu (23/9/2019) sudah diblokir.
Polisi sendiri telah menyangkakan Aris dengan pasal-pasal di UU Pornografi karena di dalam situs itu memuat konten pornografi. Selain itu, Aris juga dikenakan hukuman atas melanggar Undang-Undang Perdagangan Manusia karena melakukan lelang perawan dan juga pembelian pasangan. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Perbedaan AyoPoligami.Com Dan NikahSirri.Com
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi