Polisi Tunggu Kiriman Jumlah Uang Aris Wahyudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 September 2017
Polisi Tunggu Kiriman Jumlah Uang Aris Wahyudi

Barangbukti yang diamankan dari pemilik Nikahsirri.com. (MP/Asropih Opih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan membuka data rekening pemilik website Nikahsirri.com Aris Wahyudi di dua bank yang digunakan untuk menyimpan uang mahar.

"Kita mengirim surat untuk melihat, untuk meminta mengetahui rekening yang bersangkutan berisi berapa dari pada pembuatan situs itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9).

Argo mengatakan, dari hasil yang didapat dari pihak Bank akan diketahui secara detail mengenai uang yang diperoleh Aris selama menjalankan website Nikahsirri.com. Dua buah rekening itu yang digunakan Aris untuk menampung uang uang klien. Di mana Aris mematok tarif sebesar Rp 100 ribu per klien sebagai syarat untuk mendapatkan username dan password.

"Kalau tidak diminta, tahu dari mana kita," kata Argo sambil enggan menyebut dua bank yang dijadikan Aris untuk menyimpan uang.

Namun, penyidik hingga saat ini belum menerima daftar isi rekening yang dikirim oleh pihak bank. "Belum dibalas," singkat Argo.

Untuk diketahui, jumlah klien yang telah menyetor uang mahar meningkat setelah polisi melakukan penyidikan terhadap situs milik Aris Wahyudi. Saat ini jumlah klien situs kontroversial itu mencapai 5.300 akun. Jumlah itu berkembang dari penyelidikan awal yang hanya 2.700 klien.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan mengatakan, ada beberapa hal di dalam situs yang menggambarkan pornografi. Situs Nikahsirri.com sejak Sabtu (23/9/2019) sudah diblokir.

Polisi sendiri telah menyangkakan Aris dengan pasal-pasal di UU Pornografi karena di dalam situs itu memuat konten pornografi. Selain itu, Aris juga dikenakan hukuman atas melanggar Undang-Undang Perdagangan Manusia karena melakukan lelang perawan dan juga pembelian pasangan. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Perbedaan AyoPoligami.Com Dan NikahSirri.Com

#Polda Metro Jaya #Nikahsirri.com
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - 2 jam, 56 menit lalu
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan